Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Singapura atas rencana pemeriksaan pemilik lama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno atas dugaan korupsi kasus kondensat bagian negara.
"Jadi, hari ini saya koordinasi dengan kepolisian Singapura tadi pagi jam 06.30 WIB. Saya koordinasi untuk bekerjasama dalam rangka rencana minggu-minggu ini ke Singapura untuk pemeriksaan Honggo Wendratno," ungkap Budi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Budi mengatakan Honggo Wendratno masih akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. "Sementara saksi, karena kita belum tahu hubungannya dengan temuan alat-alat bukti yang ada dan sedang kita telisik," kata Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Budi menjelaskan, pemeriksaan akan dilangsungkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura agar ikut membantu dan mendukung upaya Polri guna mengkomunikasikan kepada yang bersangkutan supaya mau dilakukan pemeriksaan.
"Jadi, nanti kalau sudah ada pembicaraan dan oke, kita akan berangkat ke Singapura bersama tim dan di sana akan kita lakukan pemeriksaan di kedutaan," terang Budi.
Sebelumnya, pekan lalu Senin (29/6) penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) batal memeriksa pemilik lama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara.
Hal ini dikarenakan, Kedutaan Besar Indonesia harus bernegosiasi kepada pemerintah Singapura, karena Singapura mempunyai peraturan yang tidak mengizinkan penegak hukum asing masuk begitu saja.
(pit)