Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam kasus kebakaran Terminal 2E Kebarangkatan, Bandara Soekarno Hatta. Jika memang ada unsur kelalaian, polisi akan menjerat orang yang bertanggung jawab dengan pasal pidana.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, saat ini Pusat Laboratorium Forensik masih meneliti barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Kami akan melakukan penyidikan dan penyelidikan apakah ada kemungkinan unsur kelalaian," kata Tito saat meninjau lokasi kebakaran di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tito kalau memang penyebab kebakaran adakah korsleting listrik, maka bisa jadi kebakaran itu adalah kecelakaan. (Baca juga:
Pasca Soetta Terbakar, Garuda Klaim Penerbangan Sudah Normal)
Akibat kejadian tersebut, penumpang dirugikan akibat keterlambatan keberangkatan beberapa rute penerbangan. Maskapai dan pengelola Bandara juga dirugikan.
Lebih lanjut, Tito berharap Angkasa Pura II selaku operator untuk melakukan audit terhadap seluruh vendor-vendor yang berada di Bandara Soekarno Hatta agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. "Ini momentum yang saya rasa tepat untuk itu. Karena dampaknya sudah jelas ada," ujarnya.
Terkait jangka waktu hasil penyelidikan, Tito belum bisa memastikan. Namun dirinya menjanjikan secepatnya hasil Puslabfor dan pemeriksaan sejumlah saksi akan disampaikan ke publik.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa telah memiliki prosedur tetap dalam setiap operasi di dalam bandara Soetta. Namun, menurutnya kejadian kebakaran merupakan kejadian yang tergolong cepat dan tidak dapat diduga. (Baca juga:
Komisi V DPR Tinjau Lokasi Kebakaran Bandara Soekarno-Hatta)
"Pak Kapolda meminta untuk membentuk menejemen krisis dan akan menjadi salah satu model bagi kami dan bandara yang lain dan bagi tempat-tempat strategis yang lain supaya tidak lalai dalam setiap kegiatan," ujarnya.
Selanjutnya, Budi menyatakan bahwa Bandara Soekarno Hatta menerima seluruh masukan berupa hasil audit dari berbagai lembaga seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan audit dari kepolisian berkaitan dalam rangka pengelolaan dan menciptakan keamanan dan kenyamanan di bandara Soetta.
Budi juga menuturkan bahwa pihak kepolisian juga memiliki peran penting dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan. Sebab menurutnya, lembaga tersebut memiliki legitimasi dalam menciptakan seluruh standar operasional yang menyangkut ketertibaan dan keamanan bagi masyarakat.
(sur)