BNN-Interpol Buru WN Malaysia yang Terlibat Cuci Duit Narkoba

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2015 12:40 WIB
SM mengurusi pengiriman uang dari TKI di Malaysia ke Indonesia. Para TKI yang mengirim uang ke keluarga mereka di RI dimanfaatkan untuk mencuci uang narkoba.
Sipir Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat ditangkap BNN dalam kasus peredaran jaringan narkotik di dalam lapas. (Detikcom/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional memburu warga negara Malaysia yang terlibat dalam pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba. (Baca: TKI di Malaysia Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang Narkoba)
 
"BNN akan bekerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), perbankan, dan Interpol guna mengejar dan menangkap para DPO (daftar pencarian orang) yang merupakan warga negara Malaysia," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7).

Satu warga Malaysia yang terlibat, SM, memiliki usaha penukaran uang di negeri jiran. Dia juga mengurusi pengiriman uang dari tenaga kerja Indonesia di Malaysia ke Indonesia. SM ini menjalin kerjasama dengan AH, warga negara Indonesia yang menjadi tersangka kasus pencucian uang hasil narkoba.
 
AH merupakan kaki tangan ABD, bandar narkoba yang juga menjadi tersangka. (Baca: Pelaku Pencucian Uang Narkoba Punya 114 Rekening)
 
Dalam proses pencucian uang hasil narkoba, SM memberikan identitas para TKI yang mengirimkan uang kepada keluarganya di Indonesia. Selanjutnya AH akan membayarkan uang kepada TKI di Indonesia yang merupakan hasil perdagangan narkoba yang ditransfer oleh ABD.
 
ABD lantas menukar uang hasil kejahatannya menjadi berbagai aset, mulai tanah hingga kendaraan. “Kepemilikan aset atas nama keluarga dan orang terdekat. Dengan itu dia berniat menghilangkan jejak,” kata Anang.
 
Dari total Rp 13 miliar yang berhasil disita BNN dalam penangkapan terhadap AH dan ABD, Rp 10 miliar adalah milik ABD, sedangkan Rp 3 miliar sisanya milik AH. Berikut rincian barang aset milik keduanya
Hasil sitaan dari tersangka ABD:

• Satu unit mobil Vellfire
• Satu unit mobil BMW
• Satu unit mobil Honda CR-V
• Satu unit mobil Nissan X-Trail
• Uang dalam rekening Rp. 829.250.000
• Tanah/rumah seluas 1.146 meter persegi di Langsa
• Tanah/rumah seluas 1.476 meter persegi di Binjai
• Tanah seluas 182 meter persegi
• Kebun karet seluas 379,37 hektare di Aceh Timur
• Tanah seluas 10. 224 meter persegi di Aceh Timur
• Tanah seluas 12. 510 meter persegi di Aceh Timur
• Lahan pertanian seluas 11. 247 meter persegi di Aceh Timur
• Lahan pertanian seluas 11. 548 meter persegi di Aceh Timur
• Tanah kering seluas 395 meter persegi di Aceh Timur
• Tanah seluas 442 meter persegi di Aceh Timur
• Tanah seluas 16. 419 meter persegi di Aceh Timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkiraan sementara total: Rp 10 miliar

Hasil sitaan dari tersangka AH:

• Satu unit rumah di Perumahan Central Park Surabaya
• Satu unit mobil Avanza
• Satu unit mobil Grand Livina
• Uang tunai sebanyak Rp 285.000.000,-
• Beberapa rekening masih dalam penelusuran

Perkiraan sementara total: Rp 3 Miliar

Beberapa rekening AH saat ini masih dalam penelusuran. BNN masih menganalisis sekaligus menelusuri kemungkinan adanya aset lain milik tersangka.

ABD ditangkap BNN di rumahnya di Kota Langsa, Aceh pada 15 Februari. Sementara AH ditangkap di kediamanya di Perumahan Central Park, Surabaya pada Jumat (12/6). (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER