Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang penyelundup sabu dari Malaysia. Menyembunyikan 2,2 kilogram sabu di pangkal pahanya, dua warga negara Indonesia itu berhasil mengelabui petugas bandara.
Keduanya adalah HS (32) dan W (31) yang ditangkap petugas BNN pada Kamis (2/7) lalu di dua tempat berbeda. Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Dedi Fauzi, keduanya ditangkap bersama barang bukti 2 kilogram sabu dan uang tunai Rp 98 juta.
"Barang bukti yang kami dapatkan sekitar dua kilogram (sabu) dan uang Rp 98 juta," kata Dedi di Kantor BNN, Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengaku kecewa karena dua penyelundup ini bisa lolos pengamatan petugas di bandara sehingga bisa membawa masuk sabu dari Malaysia.
Selain menangkap HS dan W, personil BNN juga berhasil mengamankan S (49) yang disebut sebagai calon pembeli sabu asal Malaysia itu. Saat menahan S, petugas mendapat tambahan barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 25,3 gram.
W yang juga bekerja sebagai pemandu lagu dalam sebuah tempat karaoke itu disebut sudah berpengalaman dalam bisnis narkotik di Indonesia. Ia diketahui telah sering menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Jakarta.
Dedi mengatakan, atas perbuatannya maka HS, W, dan S dapat dijerat dengan hukuman mati sesuai isi dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ketiga tersangka dapat dijatuhi pidana mati, sisanya (para gembong narkotik) masih masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Dedi.
(sur)