Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie telah menyelesaikan rangkaian seleksi tahap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah pada sesi tes objektif dia keluar tidak terlalu cepat, pada rangkaian membuat makalah dia justru menjadi salah satu yang tercepat keluar.
Jimly mengatakan makalah yang harus dibuat para peserta adalah tulisan tentang masalah korupsi yang melanda Indonesia. Meski dibebaskan membuat tulisan apa saja, Jimly mengatakan ada tiga poin yang harus ada dalam makalah tersebut.
Poin pertama adalah mengenai bagaimana kondisi korupsi di Indonesia. Lalu poin selanjutnya adalah bagaimana hubungan KPK dengan lembaga-lembaga lain yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Poin terakhir adalah soal usul strategi dan agenda ke depannya bagaimana," kata Jimly saat ditemui setelah selesai menjalani tes, Rabu (8/7).
Jimly pun enggan membeberkan apa-apa saja yang dia tulis. Dia hanya berharap bisa lulus dari seleksi ini meskipun menganggap pertanyaan yang diajukan tim pansel berat. "Kami memberi pilihan kepada pansel, mudah-mudahan lulus. Jadi belum tentu lulus walau pun profesor," katanya.
Selain itu, Jimly mengatakan penilaian terhadap para peserta bukan hanya terpaku pada hasil tes hari ini. Semuanya akan diakumulasikan, lalu ada wawancara dan diakhiri oleh DPR RI yang melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan.
Dia hanya meyakini bahwa jika dia terpilih maka agenda pemberantasan korupsi akan terus berkembang dan ditingkatkan. "Agenda itu tak akan surut," ujarnya.
Sebanyak 194 orang pendaftar lulus dalam tahap seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengikuti seleksi tahap kedua kali ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang merupakan perempuan, sementara 171 orang lainnya merupakan laki-laki.
"Kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai advokat atau konsultan hukum," kata ketua tim pansel KPK Destri Damayanti saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7).
Sebanyak 194 orang tersebut berasal dari berbagai profesi, di antaranya 46 orang advokat atau konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 orang penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim), sepuluh orang auditor, dan empat orang dari KPK.
(rdk)