Jimly mengatakan makalah yang harus dibuat para peserta adalah tulisan tentang masalah korupsi yang melanda Indonesia. Meski dibebaskan membuat tulisan apa saja, Jimly mengatakan ada tiga poin yang harus ada dalam makalah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly pun enggan membeberkan apa-apa saja yang dia tulis. Dia hanya berharap bisa lulus dari seleksi ini meskipun menganggap pertanyaan yang diajukan tim pansel berat. "Kami memberi pilihan kepada pansel, mudah-mudahan lulus. Jadi belum tentu lulus walau pun profesor," katanya.
Dia hanya meyakini bahwa jika dia terpilih maka agenda pemberantasan korupsi akan terus berkembang dan ditingkatkan. "Agenda itu tak akan surut," ujarnya.
Sebanyak 194 orang pendaftar lulus dalam tahap seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengikuti seleksi tahap kedua kali ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang merupakan perempuan, sementara 171 orang lainnya merupakan laki-laki.
"Kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai advokat atau konsultan hukum," kata ketua tim pansel KPK Destri Damayanti saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7).
Sebanyak 194 orang tersebut berasal dari berbagai profesi, di antaranya 46 orang advokat atau konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 orang penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim), sepuluh orang auditor, dan empat orang dari KPK. (rdk)