Ahok Setuju DPRD Buat Panja terkait Temuan BPK

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Kamis, 09 Jul 2015 14:49 WIB
Ahok setuju jika DPRD membentuk panja dalam kurun 60 hari untuk menindaklanjuti temuan BPK dengan nilai mencapai Rp 1,29 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor Kelurahan Duren Sawit, Jakarta, Jumat (26/6).
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakan DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memeriksa hasil temuan BPK. Dirinya pun sudah membicarakan hal tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

"Memang kita sudah ngomong sama pak ketua. Tidak masalah, harus dibuat Panja, kita banyak sekali kehilangan. kita lemah, kita kalah," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/7).

Ahok menegaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus terbuka dalam audit keuangan. Menurut Ahok, adanya oknum di BPK sudah banyak diketahui berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kamu kira kaya Sumatera Utara itu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) enggak ada masalah dari dulu. kita buka-bukaan aja, audit secara terbuka. cuma saya ga mau terusin ajah kira-kira BPK ngerti lah orang dalam. Semua juga ngerti kok BPK kaya apa," kata Ahok.

BPK sendiri memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada DKI. Opini atas laporan keuangan tersebut sama seperti tahun lalu. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta 2014 telah dibacakan dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (6/7) lalu.

Terdapat 2.909 temuan dengan 6.481 rekomendasi senilai Rp 2,65 triliun. Dari total tersebut, 4.453 rekomendasi senilai Rp 565 miliar sudah ditindakanjuti. Sebanyak 1.178 rekomendasi senilai Rp 1,29 triliun belum sesuai rekomendasi atau dalam proses tindak lanjut.

DPRD akan membentuk Panja untuk mengevaluasi temuan-temuan dari BPK. Panja akan dibentuk dalam kurun waktu 60 hari. Nantinya rekomendasi BPK akan dipelajari Dewan. Kemudian apabila  indikasinya merugikan negara, DPRD DKI Jakarta akan melaporkan ke KPK dan kepolisian. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER