Jakarta, CNN Indonesia -- Pegiat anti korupsi membuka pos pengaduan bagi warga yang mempunyai informasi mengenai 194 calon pimpinan KPK yang lolos tahap administrasi. Posko pengaduan berada di 13 kota di seluruh Indonesia.
Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri mengatakan informasi yang diberikan tidak hanya yang buruk saja bagi calon pemimpin KPK. Informasi mengenai prestasi dari calon pemimpin KPK juga diperbolehkan.
"Nantinya pengaduan dari masyarakat ini akan kami verifikasi, kami akan telusuri kebenarannya sebelum nantinya menjadi rekam jejak calon pimpinan KPK," kata Febri, di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Febri, pengaduan dapat dilakukan oleh siapa saja yang pernah memiliki hubungan dengan calon pimpinan KPK.
"Pelapor bisa dari tetangga, kandidat, rekan kerja, atasan, bawahan, pihak yang pernah berperkara atau berinteraksi dengan kandidat. Mereka bisa melaporkan seperti harta kekayaan, gaya hidup pasangan dan anak dari calon pimpinan KPK," kata Febri.
Febri juga mengatakan masyarakat tak perlu takut untuk memberikan pengaduan terkait informasi para calon pimpinan KPK. Menurutnya, identitas pelapor akan dilindungi. (Baca juga:
Jimly: Belum Tentu Lolos Seleksi Pimpinan KPK Meski Profesor)
"Bagi pelapor kami akan lindungi identitasnya, jadi jangan takut nanti akan ada kriminalisasi atau apa," katanya.
Febri mengatakan dari 194 calon pimpinan KPK terdapat 25 orang yang memiliki pengalaman anti korupsi, 23 orang memiliki riwayat melawan anti korupsi, 19 orang tidak mempunyai pengalaman anti korupsi dan tidak memiliki riwayat melawan anti korupsi dan sisanya sebanyak 127 orang belum ada keterangan yang jelas. (Baca juga:
Adik Kelas Samad: Orang Sulawesi Diminta Boikot Pansel KPK)
Pos pengaduan berada di 17 kota di Indonesia yakni, Jakarta, Banten, Kalimantan, Jawa Barat, Sumatera Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Yogyakarta, Riau, Sumatera Utara, Aceh, NTB, NTT.
Pos pengaduan yang dibuka oleh pegiat antikorupsi ini akan melengkapi apa yang dilakukan olrh Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya mereka membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para peserta yang dipilih oleh tim pansel. (Baca juga: Saatnya yang Muda Jadi Punggawa KPK)
Caranya dengan memberikan pendapat apapun yang bisa diunggah di laman resmi pansel. Pemberian masukan dan pendapat di laman tersebut akan dibuka selama satu bulan dan diharapkan bisa menjadi masukan yang baik bagi pansel.Juru bicara pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan sudah banyak masukan yang diterima oleh pansel kepada setiap peserta. Masukan tersebut terdiri atas masukan negatif ataupun positif.
Selain itu, dari masukan-masukan yang masuk ke laman tersebut, tim pansel akan bisa melihat bagaimana kredibilitas si peserta. Masukan dari masyarakat bisa saja berpengaruh terhadap hasil yang akan diambil oleh tim pansel KPK. (hel)