Anak Buah OC Kaligis Minta Kejelasan Soal Hakim PTUN Medan

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 09 Jul 2015 21:59 WIB
Anak buah OC Kaligis datang ke KPK untuk mengklarfikasi keterlibatan koleganya dalam dugaan suap yang melibatkan hakim PTUN Medan.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (22/9). (CNN Indonesia/Adhi WIcaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anak buah pengacara kawakan OC Kaligis, Afrian Bondjol, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi keterlibatan koleganya, Yagari Bhastara, dalam kasus dugaan suap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Maksud kedatangan saya ini di sini untuk meminta kejelasan mengenai berita yang saat ini beredar. Memang ada salah satu anggota kami bernama Gerry (Yagari Bhastara)," kata Afrian di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7).

Afrian membenarkan kantornya menangani sejumlah perkara di daerah. Namun ia tak mengerti detil perkara yang ditangani oleh Yagari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebeumnya diberitakan, Yagari ikut dicokok dalam operasi tangkap tangan KPK di Kantor PTUN Medan hari ini. Yagari diduga akan menyuap tiga hakim PTUN Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi dan Hakim Ginting. Dalam penangkapan, tim penyidik juga mengamankan panitera PTUN Medan Yusril Sofian.

Dari lokasi operasi tangkap tangan, KPK menyita duit ribuan dollar Amerika dengan pecahan uang US$ 100.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan kini kelima orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Medan. Jika telah rampung malam ini, maka mereka akan segera diberangkatkan ke Jakarta.

"Ada perkara yang kemudian digugat ke PTUN. Pengacara ini yang menggugat ke PTUN. Putusan sudah beberapa waktu lalu. Kami duga ini bukan pemberian pertama, bisa kedua atau ketiga," kata Johan di kantornya, Jakarta.

Hakim PTUN diduga mengadili gugatan yang dilayangkan Achmad Fuad Lubis, Kabiro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Obyek sengketa yang diajukan yani penetapan tersangka dan pemeriksaan Fuad oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Nama Fuad kerap kali diseret dalam dugaan korupsi Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) kepada Kabupaten atau Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara Tahun 2014. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan pihaknya tengah mengusut kasus tersebut. Prasetyo juga membenarkan tiga hakim PTUN yang diciduk komisi antirasuah mengadili kasus gugaan tata usaha negara yang dilayangkan oleh pejabat Sumatera Utara itu. (sur/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER