Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Golkar tidak pernah lupa untuk meminta kejelasan terkait pengakomodiran yang diberikan kepada partai politik berkonflik dalam mengajukan pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilakukan pada 26-28 Juli mendatang.
Hal tersebut nampak dalam rapat konsultasi DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (9/7) di Gedung DPR, Jakarta.
Awalnya, Ketua Bawaslu Muhammad menyampaikan bahwa dalam rapat terbatas yang dilakukan bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama beberapa menteri, penyelenggara Pemilu menyarankan agar partai politik berkonflik untuk tetap dapat melakukan islah atau konsensus para ketua parpol terkait islan pencalonan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad pun mengatakan pemerintah turut merespon positif saran itu. Ia mengungkapkan saran tersebut diberikan karena para penyelenggara Pemilu sadar betul pendekatan hukum tidak dapat dilakukan. Pasalnya proses hukum Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan masih jauh dari tahap inkrah.
Hal serupa diutarakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik. "Islah yang dielaborasi kemungkinannya apakah bisa perdamaian kepengurusan? Sejatinya inginkan itu, kemudian ada formula yang disampaikan ke Kemenkumham," ujar Husni.
Mendengar hal itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo pun dengan tegas meminta agar rapat konsultasi menyetujui bahwa keputusan pengadilan terakhir jadi landasan untuk mengajukan calon kepala daerah.
Ia pun menilai apa yang disampaikan oleh penyelenggara Pemilu sama sekali tidak solutif. Sebab, masih belum dapat menjawab apa yang harus dilakukan apabila kedua kubu memiliki calon yang berbeda di suatu daerah. Belum lagi siapakah yang akan menandatangani surat pencalonan.
"Mekanismenya bagaimana? Enggak mungkin islah ini. Yang teken siapa?" ucap Bambang.
Ketua KPU Husni pun mengatakan ada mekanisme baru yang sekiranya solutif dan dapat diterima oleh Golkar, PPP dan tujuh fraksi lainnya yang hadir dalam rapat konsultasi itu. Fraksi PKB tidak hadir dalam rapat konsultasi lanjutan sore tadi.
Mekanismenya adalah dengan mengajukan pasangan calon yang sama, di dua dokumen yang berbeda. Di dokumen yang satu di tanda tangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal pihak satu. Setelah itu, dokumen kedua di tanda tangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal pihak yang lain.
Langkah tersebut diusulkan karena tidak bisa dua ketua umum dan dua sekretaris jenderal menandatangani satu berkas pencalonan. Hal itu melanggar undang-undang partai politik.
"Secara operasional dilakukan dengan dokumen yang berbeda, tapi dengan pasangan calon yang sama," ucap Husni.
Solusi itu pun diapresiasi dan didukung oleh para peserta rapat. Namun, sepertinya hal ini tidak sesuai dengan yang diharapkan atau diperkirakan oleh Fraksi Golkar. Bambang pun langsung menginterupsi.
"Sudahlah, kalau Golkar tidak ikut Pilkada tidak apa," ucap Bambang. Ia pun terlihat meninggalkan ruang rapat tak lama setelah itu.
Dalam rapat tersebut, Bambang ditemani oleh Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin. Ini adalah kali pertama dua petinggi Fraksi Golkar menghadiri rapat konsultasi Pilkada ini. Sebelumnya, Fraksi Golkar hanya diwakili oleh Anggota Komisi III DPR John Kennedy Azis.
Ade Komarudin sebelumnya telah meninggalkan ruang rapat. Namun jelang penutupan rapat, Ade pun kembali masuk ke dalam ruang rapat dan langsung menginterupsi. Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini meminta kepada forum rapat agar masa pendaftaran pasangan calon dapat diundur.
"Kalau bisa masa pendaftaran diundur, supaya ada kesempatan menyortir yang beda melalui survei di internal kami," ucap Ade.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat konsultasi tadi langsung memberikan kesempatan kepada KPU terkait permintaan Fraksi Golkar itu. Melalui pernyataannya, Husni terlihat keberatan dengan permintaan itu. Sebab, waktu pendaftaran pasangan calon ini sudah pernah diundur satu kali.
"Permintaan komisi II, terlebih lagi dari ketuanya, ini sudah diundur sekali. Awalnya kan 22-24 Juli. Jadi jadwal ini dibuat karena sudah di exercise dengan Komisi II," tutur Husni. Diketahui, Ketua Komisi II adalah Rambe Kamarul Zaman yang merupakan legislator dari Partai Golkar.
(sur)