Udar Pristono Dituntut 19 Tahun Penjara Kasus TransJakarta
Yohannie Linggasari, CNN Indonesia | Senin, 13/07/2015 18:16 WIB

Jaksa penuntut umum Victor Antonius menyatakan Udar terbukti melakukan pidana korupsi dan pencucian uang terkait pencairan dana TransJakarta.
Merujuk audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atas kelalaian Udar, negara merugi Rp 54,389 miliar. Jumlah tersebut merupakan kelebihan pembayaran kepada vendor.
Atas tindakan tersebut, Udar dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sejumlah aset Udar juga terancam disita negara, yaitu terdiri dari uang senilai Rp 897 juta dalam bentuk cek, dua unit apartemen, dua unit rumah, empat kamar kondotel, tiga unit kondotel, dan dua kios.
"Terdakwa dapat memberikan pembelaan dalam waktu yang sama panjangnya dengan pembacaan tuntutan pada 29 Juli mendatang," kata Hakim Ketua Artha Theresia Silalahi sebelum mengakhri sidang.
Menanggapi ancaman penyitaan hartanya, Udar menyatakan tidak terima karena hartanya tidak hanya didapat dari gaji pegawai negeri.
Dia mengatakan, sebagian harta merupakan warisan dari orangtua dan mertuanya, usaha sewa apartemen, dan hasil menyewakan ruko di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. "Nanti tanggal 29 Juli, akan saya sertakan akta waris dan akta jual beli aset saya sebagai bukti," katanya.
Udar didakwa korupsi duit proyek pengadaan TransJakarta tahun anggaran 2012 dan 2013 mencapai Rp 63,8 miliar. Pada proyek tahun 2012 tersebut, total keseluruhan kerugian negara yakni Rp 9,5 miliar. (rdk)
ARTIKEL TERKAIT

Permintaan Rawat Inap Udar Ditolak Hakim Ketua
Nasional 2 tahun yang lalu
Udar Pristono Memohon Dibebaskan dari Rumah Tahanan
Nasional 3 tahun yang lalu
Dakwaan Jaksa: Udar Paksa Rekanan Beli Mobil Pelat Merah
Nasional 3 tahun yang lalu
Udar Didakwa Korupsi Duit Proyek TransJakarta Rp 63,8 Miliar
Nasional 3 tahun yang lalu
Korupsi TransJakarta, Udar Pristono dan Prawoto Siap Disidang
Nasional 3 tahun yang lalu
Berkas Korupsi TransJakarta Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
Nasional 3 tahun yang lalu
BACA JUGA
BERITA TERBARU

VIDEO: Kepala Rehabilitasi Narkoba Tertangkap Gunakan Narkoba
Nasional • 4 menit yang laluPDIP Sebut Komunikasi ke PKS Bukan Cari Dukungan Politik
Nasional • 14 menit yang lalu
Akbar Tandjung Akui Golkar Belum Bahas Airlangga Cawapres
Nasional • 43 menit yang lalu
Pohon Berusia Ratusan Tahun Menimpa Belasan Mobil di Sukabumi
Nasional • 1 jam yang lalu
Zumi Zola Diperiksa sebagai Tersangka Usai Resmi Ditahan KPK
Nasional • 1 jam yang lalu
TERPOPULER

Moeldoko Temukan Ribuan Buruh China di Morowali
Nasional • 3 jam yang lalu
Jokowi Untung, Alumni 212 'Buntung' Usai Pertemuan Bogor
Nasional 4 jam yang lalu
Uji Kemampuan, Anies Lempari Personel Satpol PP Pakai Batu
Nasional 2 jam yang lalu