Penyidik KPK Bawa Dua Koper Usai Geledah Kantor OC Kaligis

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2015 10:26 WIB
Sebanyak 23 penyidik KPK mencari dokumen untuk membuktikan dugaan suap yang dilakukan pengacara anak buah OC Kaligis kepada hakim PTUN Medan.
KPK menggeledah Kantor Pengacara OC Kaligis, Jalan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Senin malam (13/7). Penggeledahan terkait kasus suap terhadap hakim PTUN Medan. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah kantor pengacara Otto Cornelis Kaligis selama hampir tujuh jam. Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 21.15 WIB dan selesai sekitar pukul 05.40 WIB berhasil membawa berkas dan dokumen yang dimasukan ke dalam dua koper besar.

Penyidik KPK tidak menjelaskan lebih lanjut terkait berkas dan dokumen yang telah dimasukkan ke dalam kedua koper tersebut. Berdasarkan pantauan CNN Indonesia selama proses penggeledahan, penyidik KPK mendapatkan tambahan delapan personel menjadi 23 orang.

Jonky Mailuhu, salah seorang  perwakilan kantor pengacara OC Kaligis yang menemui wartawan saat selesai penggeledahan menyatakan, penggeledahan telah sesuai dengan tujuan terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka datang seperti yang dimaksudkan. Kami persilahkan menggeledah apa yang berkaitan dugaan tindak pidana itu," di kantor pengacara OC Kaligis, di Jalan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Selasa pagi (14/7).

Jonky menjelaskan, penggeledahan memakan waktu karena berkas-berkas klien dipegang pengacara masing-masing. Kantor Pengacara OC Kaligis memastikan akan bersikap kooperatif terhadap penggeledahan dan proses hukum yang tengah disidik KPK selanjutnya.

"Jadi kalau di Medan itu kami kumpul berkasnya cuma seperti ini. Kami koperatif untuk memberikan keleluasaan mereka, sepanjang berkaitan dengan tindak pidana di Medan," kata Jonky.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjumlah 15 orang berhasil masuk ke dalam kantor pengacara OC Kaligis sekitar pukul 21.15 WIB dengan membawa satu koper besar. Penyidik KPK berhasil masuk setelah perwakilan dari kantor pengacara tersebut, Aldila Warganda datang ke kantor sekitar pukul 20.30 WIB dan kedua pihak bernegosiasi cukup alot.

Setidaknya satu jam negosiasi itu dilakukan sebelum akhirnya penyidik KPK diperbolehkan masuk oleh perwakilan OC Kaligis. "Hari ini kantor OC Kaligis kedatangan penyidik KPK dengan tujuan untuk penggeledahan yang berhubungan dengan kasus perkara operasi tangkap tangan (OTT) kemarin di Medan," kata Aldila di kantor pengacara OC Kaligis di Jalan Petojo Selatan, Jakarta Pusat.

Penggeledahan terhadap kantor OC Kaligis tersebut terkait M Yagari Bhastara sebagai pengacara dari tersangka korupsi dana bantuan sosial Achmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang juga anak buah OC Kaligis. Yagari diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan dan seorang panitera terkait sidang gugatan sengketa korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat malam (10/7). Yagari alias Geri akan mendekam di Rumah Tahanan KPK; Tripeni ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK; Amir Fauzi dibui di Rutan Polres Jakarta Pusat; Dermawan Ginting menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan; dan Syamsir mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Dari operasi tangkap tangan, mulanya penyidik menemukan duit US$ 5 ribu di ruang kerja Hakim Tripeni. Selanjutnya, ketika diperiksa oleh tim penyidik, Tripeni mengaku masih ada duit lainnya di ruangan tersebut. Setelah digeledah, penyidik pun menemukan duit US$10 ribu dan Sin$ 5 ribu. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER