Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yagari adalah pengacara dari tersangka korupsi dana bantuan sosial Achmad Fuad Lubis. Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini menggugat penetapan tersangkanya oleh kejaksaan. (Baca juga: KPK: Kecil Kemungkinan Gubernur Sumut Tak Terlibat Kasus Suap)
Dalam kasus suap ini sendiri, KPK telah menetapkan lima tersangka yang ditangkap pada Kamis (9/7) lalu. Kelimanya adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan Yagari.
Untuk mengembangkan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah ruangan Gatot di Pemprov Sumatera Utara. Dari ruang kerja gubernur ini, penyidik menyita tiga koper dokumen. (Baca juga: Hakim PTUN yang Ditangkap KPK Tangani Gugatan Korupsi APBD)
Sementara dari penggeledahan dari rumah panitera Syamsir Yusfan, penyidik menyita uang US$ 700. Saat operasi tangkap tangan sebelumnya, penyidik KPK juga menyita uang sebesar US$15 ribu dan Sin$ 5 ribu dari ruangan kerja hakim Tripeni. (sur)