Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor pengacara kondang OC Kaligis malam ini. Penggeledahan ini terlait dengan kasus suap yang melibatkan tiga hakim PTUN Medan yang ditangkap tangan Kamis (9/7) kemarin. Saat itu, turut ditangkap pula anak buah OC Kaligis yang bernama Yagari Bhastara yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik yang datang bersama polisi mendapati kantor pengacara tersebut terkunci dalam keadaan gelap. "Kalau tidak ada orang yang merespon, akan kita segel," ujar salah seorang penyidik kepada wartawan di kantor pengacara OC Kaligis di Jalan Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan lapangan oleh CNN Indonesia sejak sore kantor tersebut dalam keadaan gelap dan terkunci. Demikian pula halnya di bagian belakang kantor yang biasanya juga menjadi salah satu jalan masuk ke dalam kantor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak penyidik KPK yang berjumlah delapan orang, tiba sekitar pukul 19.15 WIB di lokasi. Kedatangan penyidik di kawal oleh satuan Kepolisian Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap yang berjumlah 20 orang. Namun, apa daya mereka tidak bisa masuk karena terkunci rapat.
Selain itu penyidik dan kepolisian terlihat memeriksa bagian-bagian kantor, yang tidak ada seorang lun di dalamnya, termasuk petugas keamanan.
Sebelum menggeledah kantor OC Kaligis yang kini bergabung dengan Partai NasDem, KPK telah lebih dulu menggeledah rumah dinas panitera sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan. Dari penggeledahan disana KPK menemukan uang US$700.
KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. KPK telah meminta Dirjen Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis.
KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap kedua orang itu, namun keduanya mangkir. Gatot tanpa keterangan yang jelas mengapa mangkir, sementara OC Kaligis mengirimkan stafnya untuk menyatakan tidak bisa hadir karena undangan pemeriksaan diterimanya hari ini Senin (13/7) pukul 10.00 WIB.
OC Kaligis mengakui bahwa Yagari adalah anak buahnya. OC membenarkan juga bahwa kantor hukumnya mendapat kuasa untuk menangani sengketa antara mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Achmad Fuad Lubis dan Kejaksaan Tinggi Sumut. Namun, OC Kaligis menegaskan tidak tahu-menahu soal uang yang diduga diberikan Yagari kepada majelis hakim PTUN di Medan.
(hel)