DPRD DKI Temukan Penyalahgunaan Aset Pemprov di Jakarta Timur

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2015 15:42 WIB
Lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Kayu Putih Raya harusnya jadi pusat budaya Korea Selatan. Nyatanya jadi supermarket, karaoke dan kafe.
Pimpinan DPRD DKI Jakarta (ki-ka) Prasetyo Edi Marsudi, Mohamad Taufik, dan Mohamad 'Ongen' Sangaji di Halaman Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/4). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Ketua dan Anggota Fraksi Partai Hanura, Mohammad Sangaji dan Very Younevil, menemukan adanya penyalahgunaan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Jalan Kayu Putih Raya, Pulo Mas, Jakarta Timur. Penyalahgunaan lahan tersebut terungkap setelah ketiganya melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Pulo Mas pada Senin (13/7) kemarin.

Menurut keterangan Very, lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Kayu Putih Raya tersebut seharusnya disewakan dan digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung pusat kebudayaan Korea Selatan. Pembangunan gedung kebudayaan rencananya akan dilakukan oleh PT Korea World Center (KWC) bekerjasama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Namun, saat sidak berlangsung Very mengaku tidak menemui satu pun bangunan kebudayaan Korea Selatan di kawasan milik Pemprov DKI Jakarta itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami temukan yang berdiri di sana justru supermarket, tempat karaoke, dan kafe. Dalam perjanjian awal tidak ada kok (rencana pembangunan) toko buah atau tempat karaoke. Itu sudah melenceng dari perjanjian awal," ujar Very di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7).

Sampai saat ini, Very mengaku belum mengetahui isi detail dari perjanjian antara KWC dengan Jakpro di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu. Anggota DPRD dari Fraksi Hanura itu juga tidak bisa memastikan sudah berapa lama penyalahgunaan lahan terjadi di kawasan timur Jakarta itu.

"DPRD pasti akan memanggil mereka PT Korea maupun Jakpro. Kami akan selidiki terus kasus ini," ujar Very.

Kemarin, setelah melakukan sidak, Prasetyo berjanji untuk segera mencabut izin sewa lahan oleh KWC dan Jakpro jika terbukti adanya penyelewengan fungsi lahan.

"BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) padahal sudah menegaskan jangan sampai aset Pemprov DKI Jakarta ada yang hilang lagi. Kalau ada seperti ini (penyalahgunaan lahan) ya makin hilang aset Pemprov,” kata Prasetyo.

DPRD DKI gerah dengan buruknya pengelolaan aset Pemprov DKI sehingga banyak yang hilang. Untuk memperbaiki pengelolaan aset itu, DPRD DKI berjanji akan membentuk pansus aset ini. Sayangnya, hingga saat ini, pansus aset itu masih belum juga terbentuk.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jakarta memastikan saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki aset berupa tanah, gedung dan benda bergerak senilai Rp 400 triliun. Dari jumlah tersebut, tercatat ada aset dengan status bermasalah yang bernilai hingga Rp 30 triliun.

Kepala BPKAD Jakarta, Heru Budihartono, mengatakan aset bermasalah milik Pemprov DKI Jakarta tersebut mayoritas berupa lahan yang saat ini keberadaannya berstatus digugat, dimanfaatkan, atau secara sengaja diambil oleh oknum-oknum tertentu karena lemahnya pengawasan dan pendataan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Heru mengatakan akan melakukan kerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk perbaikan manajemen aset. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER