OC Kaligis Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap Hakim PTUN Medan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2015 16:15 WIB
KPK menyatakan, OC Kaligis mengaku baru menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik hari ini sehingga baru bisa memenuhi panggilan KPK.
Pengacara Otto Cornelis Kaligis. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/7), pukul 15.48 WIB. Dia hadir dengan menggunakan kemeja putih dan jas hitam. Sesampainya di KPK, ia langsung memasuki gedung KPK tanpa berkata sepatah kata pun.

Kemarin, OC Kaligis memang dijadwalkan hadir di KPK untuk agenda pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Namun, OC Kaligis ternyata tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan surat KPK terlambat diterima. "Staf OC Kaligis tadi datang menemui penyidik dan memberikan surat yang menyatakan bahwa surat panggilan dari KPK baru diterima hari ini pukul 10.00 WIB," kata Priharsa saat dihubungi, Senin (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik KPK telah menggeledah kantor OC Kaligis selama hampir tujuh jam. Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 21.15 WIB dan selesai sekitar pukul 05.40 WIB berhasil membawa berkas dan dokumen yang dimasukan ke dalam dua koper besar.

Penggeledahan terhadap kantor OC Kaligis tersebut terkait M Yagari Bhastara sebagai pengacara dari tersangka korupsi dana bantuan sosial Achmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang juga anak buah OC Kaligis.

Yagari diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan dan seorang panitera terkait sidang gugatan sengketa korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat malam (10/7).

Yagari alias Geri akan mendekam di Rumah Tahanan KPK; Tripeni ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK; Amir Fauzi dibui di Rutan Polres Jakarta Pusat; Dermawan Ginting menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan; dan Syamsir mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Dari operasi tangkap tangan, mulanya penyidik menemukan duit US$ 5 ribu di ruang kerja Hakim Tripeni. Selanjutnya, ketika diperiksa oleh tim penyidik, Tripeni mengaku masih ada duit lainnya di ruangan tersebut. Setelah digeledah, penyidik pun menemukan duit US$10 ribu dan Sin$ 5 ribu. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER