KPK Periksa Hasto Jadi Saksi Dugaan Korupsi Izin Tambang

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2015 13:10 WIB
Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya akan memberikan keterangan kepada KPK sesuai kapasitasnya sebagai sekjen PDIP.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Pareira dan Ketua Bidang Internal PDI Perjuangan Sudyatmiko Aribowo menemui Komisioner KPU. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Hasto menyatakan dirinya akan memberikan keterangan kepada KPK sesuai kapasitasnya sebagai sekjen PDIP. Hal ini dikarenakan kasus tersebut menyeret eks kader PDIP sekaligus bekas Bupati Tanah Laut Adriansyah.

Adriansyah disebut menerima duit suap dari Manajer Marketing PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat sebagai pelicin izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau (Adriansyah) sebelumnya adalah anggota dewan dan juga sebagai ketua DPD PDIP yang tertangkap tangan pada saat di Bali. Tentu saja saya harus memberikan keterangan guna memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum," kata Hasto saat di KPK, Jakarta, Rabu (15/7).

Hasto menegaskan bahwa Adriansyah saat ini sudah bukan lagi anggota PDIP karena telah dipecat ketika kasus ini mencuat. Meski begitu, ia menilai pemberian keterangan dari dirinya terkait Adriansyah cukup wajar dan relevan.

 "Namun kasus ini tidak ada kaitannya dengan saya. Apalagi sekarang Adriansyah sudah dipecat dari PDIP. Saya datang secara proaktif untuk memberikan informasi-informasi yang diperlukan," katanya.

Saat ditanya apakah duit suap yang diterima Adriansyah digunakan untuk membantu kebutuhan dana kongres PDIP, Hasto mengatakan hal itu akan ia ungkapkan seusai pemeriksaan KPK.

Kendati demikian, ia menolak pernyataan bahwa saat itu PDIP masih memerlukan dana untuk melaksanakan kongres.

"Sudah ditegaskan bahwa kami tidak memerlukan bantuan karena kala itu. Dana dikumpulkan secara gotong royong baik dikumpulkan oleh partai secara internal maupun oleh mereka yang peduli pada upaya mendukung PDIP," katanya.

Adriansyah ditengarai menerima duit suap dari bos PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat. Sebagai mantan Bupati Tanah Laut, Adriansyah diduga masih punya pengaruh kekuasaan di wilayahnya. Terlebih, anaknya sekarang menjadi penerus kepala daerah di Tanah Laut.

Baik Adriansyah maupun Andrew dicokok KPK pada operasi tangkap tangan pada Kamis (9/4). Anggota Komisi IV DPR itu ditangkap penyidik KPK bulan lalu saat tengah mengikuti Kongres PDIP di Bali. Dalam operasi, penyidik KPK menyita duit senilai Rp 500 juta.

Adriansyah dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Sementara Andrew yang sudah dijadikan tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER