Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis menyatakan dirinya tidak mengenal Evi Susanti yang merupakan istri muda dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pudjo Nugroho.
Evy dan OC Kaligis merupakan dua di antara beberapa orang yang dicegah ke luar negeri untuk memudahkan penyidik KPK menelusuri dugaan suap dalam sengketa sidang dana bantuan sosial (bansos) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi permintaan pencegahan atas nama OC Kaligis, Julius Irwansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni, Yeni Oktarinan Misnan, Gatot Pudjo Nugroho, dan Evi Susanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama sekali tidak kenal. Jadi hari ini saya cuma memberikan keterangan sebagai saksi. Terhadap tiga hakim dan panitera, saya tolak semua," kata OC Kaligis di KPK, Jakarta, Rabu (15/7). (Baca juga:
OC Kaligis: Dari Soeharto, Ariel Peterpan hingga Nazaruddin)
OC Kaligis mengatakan sebenarnya hari ini dirinya dipanggil sebagai tersangka. Namun, tiba-tiba agenda berubah menjadi pemeriksaan saksi.
"Saya pergunakan hak saya untuk tidak mau diperiksa dan saya minta supaya perkara ini cepat maju ke pengadilan. Saya maunya diperiksa selaku tersangka supaya cepat maju ke pengadilan dan masalahnya cepat selesai," katanya. (Baca juga:
OC Kaligis: Saya Tidak Merampok Uang Negara)
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7) lalu. Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat malam (10/7) pekan lalu.
Kelimanya adalah M Yagari Bhastara alias Geri yang akan mendekam di Rumah Tahanan KPK; Tripeni ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK; Amir Fauzi dibui di Rutan Polres Jakarta Pusat; Dermawan Ginting menghuni Rutan Polres Jakarta Selatan; dan Syamsir mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan dari operasi tangkap tangan, mulanya penyidik menemukan duit US$ 5 ribu di ruang kerja Hakim Tripeni. Selanjutnya, ketika diperiksa oleh tim penyidik, Tripeni mengaku masih ada duit lainnya di ruangan tersebut. Setelah digeledah, penyidik pun menemukan duit US$10 ribu dan Sin$ 5 ribu.
Sementara OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap hakim PTUN Medan oleh KPK, kemarin. Usai ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung memeriksa mantan pengacara Soeharto itu selama enam jam untuk kemudian ditahan di Rutan Guntur.
OC Kaligis terseret kasus suap ini karena Geri sebagai pengacara dari tersangka korupsi dana bantuan sosial Achmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang merupakan anak buah OC Kaligis.
Yagari diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan dan seorang panitera terkait sidang gugatan sengketa korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Diduga bahwa pemberian suap ini atas perintah OC Kaligis. (Baca juga:
OC Kaligis Bantah Izinkan Anak Buahnya ke Medan)
Sementara bagaimana kaitan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho yang merupakan kader PKS masih belum jelas. KPK menjadwalkan untuk memanggil Gatot usai Lebaran nanti, tepatnya pada 22 Juli mendatang. (Baca juga: KPK:
Kecil Kemungkinan Gubernur Sumut Tak Terlibat Kasus Suap)
BACA FOKUS:
OC Kaligis Terperangkap Suap (hel)