Jika Terbukti Salah, Kabareskrim Budi Waseso Siap Dicopot

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2015 21:48 WIB
"Relevansinya apa? Dicopot itu apa? Kesalahannya apa?" tanya Komjen Budi Waseso.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso. (CNN Indonesia/Aulia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan, jika terbukti bersalah maka ia tak masalah dicopot dari jabatannya saat ini.

Pernyataan ini menyusul permintaan pencopotan jabatannya dari berbagai pihak, termasuk Maarif Institute, karena Budi Waseso dianggap membuat keputusan kontroversial soal kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi oleh Ketua Komisioner Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sahuri.

"Saya kan hanya penegasan saja bahwa ini proses hukum biasa. Kalau tidak tahu, tanya saja sama saya. Jangan belum tahu masalahnya, ambil kesimpulan. Lihat saja ke saya, prosesnya dan prosedurnya bagaimana. Kalau saya melakukan salah, baru boleh (copot)," ujar Budi Waseso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Waseso pun mempertanyakan mengapa PP Muhammadiyah menginginkan pergantian di tubuh Polri maupun mencopotnya sebagai Kabareskrim. Menurut dia, kasus tersebut merupakan masalah hukum biasa berupa laporan pencemaran nama baik yang masuk ke dalam delik aduan. Ia pun menolak jika dikatakan bahwa penanganan kasus pencemaran nama baik ini lebih cepat dibanding lainnya.

"Relevansinya apa? Dicopot itu apa? Kesalahannya apa? Apakah saya ini mengkriminalisasi atau merekayasa? Kan tidak. Semua juga melihat semua terbuka. Tidak sewenang-wenang lah," kata dia.

Ia pun menyarankan agar pihak PP Muhammadiyah mengikuti dan mengawasi perkembangan proses hukum yang berlangsung. Sebagai pimpinan Bareskrim, tutur dia, ia tak akan berani menyalahgunakan wewenang karena ada proses hukum yang berlangsung.

"Kalau saya sebagai Kabareskrim menyalahgunakan wewenang itu ada proses hukummya. Dilaporkan ke internal akan diperiksa. Enggak ada masalah. Semua terbuka kok," ujar dia.

Budi juga meyakinkan tidak akan ada kegaduhan antarinstansi dengan adanya kasus ini karena laporan dilayangkan oleh pribadi Sarpin kepada pribadi Suparman dan Taufiqurahman. Jika Sarpin mencabut laporannya, maka masalah akan selesai. Ia pun mempersilakan jika pemerintah mau berupaya melakukan mediasi agar Sarpin mencabut laporannya. Menurut dia, itu bukan suatu bentuk intervensi dari pemerintah.

"Itu bukan intervensi, kan itu pemahaman beda. Beda kalau intervensi pemerintah untuk hentikan penyidikan, itu intervensi. Atau saya dilarang melanjutkan, itu intervensi. Kalau ini kan murni penegakan hukum, jadi penegakan hukum biasa saja," ujar dia.

Setelah sebelumnya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif yang meminta Presiden Indonesia Joko Widodo merombak pimpinan lembaga penegak hukum, kali ini giliran Maarif Institute yang bersuara sama. Pernyataan tersebut dilontarkan Direktur Eksekutif Fajar Riza Ul Haq dalam keterangan pers yang diterima CNN Indonesia.

Fajar mengatakan bahwa sikap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso saat menanggapi kritik dari Buya Maarif sebagai sikap yang terlalu konfrontatif.

"Sikap tersebut tidak mencerminkan komitmen 'governance' kepolisian dalam proses penegakan hukum," ujar Fajar, Rabu (15/7).

Menurut Fajar, publik memiliki hak untuk mengetahui pertimbangan dari penyidik Bareskrim saat menetapkan status tersangka pada dua komisioner Komisi Yudisial. Dia takut bahwa penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim berjalan tanpa kontrol dan sangat berbahaya.

Isu kriminalisasi pun diangkat oleh Fajar dalam kasus penetapan tersangka komisioner KY tersebut. Menurutnya, kriminalisasi bisa terjadi pada siapa saja yang dianggap mengganggu kepentingan elite.

"Rekomendasi Buya Syafii didasari atas kegelisahan publik dan menerima masukan seiring kian melemahnya komitmen pemberantasan korupsi dari pemerintaha Jokowi-Jusuf Kalla," katanya.

Fajar menyayangkan Polri tidak peka atas keinginan pemberantasan korupsi dan malah dijadikan alat politik. Oleh karena itu Fajar juga mendesak Jokowi segera mengambil langkah tegas terhadap sikap konfrontatif yang ditunjukkan oleh Budi Waseso.

"Presiden harus berani mencopot Kabareskrim demi integritas dan transparansi penegakan hukum. Terlalu mahal ongkosnya jika presiden mengabaikan aspirasi publik yang sudah tak percaya pada ujung tombak penegakan hukum," kata Fajar.

Sebelumnya, Buya Maarif memberikan saran pada Jokowi terkait masalah KY dengan Polri. Dia meminta agar para penegak hukum di Indonesia jangan bermain kucing-kucingan dan Jokowi bertindak tegas atasi itu.

Selain itu, Buya juga meminta agar para penegak hukum di Indonesia jangan memasukkan unsur emosi dalam menggunakan wewenangnya. "Saya harap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak karu-karuan," ujarnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (13/7). (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER