Kabareskrim Minta Syafii Maarif Tak Komentari Penegakan Hukum

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2015 15:23 WIB
Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mempertanyakan kapasitas Syafii Maariif yang meminta dirinya dicopot dan mengomentari penegakan hukum.
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso memenuhi panggilan Komnas HAM, terkait proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Jakarta Pusat, Jumat, 30 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mempertanyakan kapasitas Syafii Maariif yang meminta dirinya dicopot. Ia meminta mantan Ketua PP Muhammadiyah itu tidak berkomentar dan mencampuri penanganan kasus yang melibatkan komisioner Komisi Yudisial (KY).

"Apa kapasitas beliau? Tak perlu lah berkomentar dan mencampuri penegakan hukum jika tidak mengerti penegakan hukum itu sendiri," kata Budi saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (14/7).

Sebagai salah satu tokoh nasional, Budi yakin Syafii paham penegakan hukum. Oleh karena itu, Syafii seharusnya mengerti mana yang salah dan mana yang benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan dugaan pencemaran nama baik menurutnya dilaporkan Sarpin Rizaldi sebagai seorang prbadi. "Yang dilaporkan (komisioner KY) juga pribadi, tidak ada pesan sponsor atau kepentingan," kata Budi. (Baca juga: Kabareskrim Minta KY Jangan Libatkan Jokowi)

Terkait dengan permintaan agar Presiden Indonesia Joko Widodo turun tangan menyelesaikan kasus ini, Budi mengatakan tak masalah. Pasalnya apa yang dilakukannya saat ini adalah murni penegakan hukum.

Dia pun percaya bahwa Jokowi tidak mungkin mencampuri urusan yang berkaitan dengan penegakan hukum. "Ini bukan kasus luar biasa, hanya pencemaran nama baik," ujar Budi.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut memberikan saran pada Jokowi terkait masalah KY dengan Polri. Dia meminta agar para penegak hukum di Indonesia jangan bermain kucing-kucingan dan Jokowi bertindak tegas atasi itu. (Baca juga: Polri Minta Kasus Komisioner KY Tak Dikaitkan dengan Lembaga)

Selain itu, Buya juga meminta agar para penegak hukum di Indonesia jangan memasukkan unsur emosi dalam menggunakan wewenangnya. "Saya harap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak karu-karuan," ujarnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER