"Bagus ya. Profesional," ujar Budi Gunawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).
Terkait kontroversi ditetapkannya Ketua Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri oleh Kabareskrim Polri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang diajukan oleh Hakim Sarpin Rizaldi, Wakapolri menganggap bahwa Kabareskrim menjalankan tugasnya karena ada laporan dari pelapor ke dalam delik aduan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, Budi Waseso memang dikenal beberapa kali membuat keputusan penetapan tersangka yang kontroversional. Misalnya penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Abraham Samad, Komisioner KPK non-aktif Bambang Widjojanto, dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dengan kasus yang berbeda-beda. Sebagian masyarakat menganggap apa yang dilakukan Budi Waseso sebagai salah satu upaya pelemahan KPK oleh kepolisian. (Baca juga: Kapolri Tanyakan Usul Pencopotan Kabareskrim)
"Presiden harus berani mencopot Kabareskrim demi integritas dan transparansi penegakan hukum. Terlalu mahal ongkosnya jika presiden mengabaikan aspirasi publik yang sudah tak percaya pada ujung tombak penegakan hukum," kata Fajar. (Baca juga: Penyataan Kabareskrim soal Buya Sakiti Warga Muhammadiyah)
Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif memberikan saran pada Jokowi terkait masalah KY dengan Polri. Dia meminta agar para penegak hukum di Indonesia jangan bermain kucing-kucingan dan Jokowi bertindak tegas atasi itu.
Selain itu, Buya juga meminta agar para penegak hukum di Indonesia jangan memasukkan unsur emosi dalam menggunakan wewenangnya. "Saya harap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak karu-karuan," ujarnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (13/7).
Budi Waseso pun sudah angkat bicara terkait tudingan kepada dirinya tersebut. Dia mempertanyakan posisi dari Buya saat mengeluarkan komentar tersebut.
"Apa kapasitas beliau? Tak perlu lah berkomentar dan mencampuri penegakan hukum jika tidak mengerti penegakan hukum itu sendiri," kata Budi saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (14/7).
Budi menegaskan dirinya tahu kapasitas dari seorang Buya Maarif yang pasti mengerti hukum dan bukan orang yang bodoh. Maka dari itu seharusnya Buya bisa mengerti mana yang salah dan mana yang benar. (hel)