Polisi Tangkap Dalang Perampokan dan Pembunuh Wartawati Baety

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 21 Jul 2015 10:12 WIB
D ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Senin petang (20/7), pada hari yang sama dengan penangkapan tiga pelaku lainnya dini harinya. Mereka berkomplot.
Polisi menangkap tersangka beserta barang bukti hasil perampokan terhadap wartawati Noer Baety Rofiq, Senin (20/7). (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Kota Depok dibantu Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap otak perampokan dengan pembunuhan terhadap wartawati Noer Baety Rofiq (44). Pelaku yang berinisial D (25) ditangkap di salah satu kawasan di Bandung, Jawa Barat, Senin petang (20/7).
 
"D adalah aktor utama pada pembunuhan Noer Baety. Kami berhasil menangkap setelah melakukan analisa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Krishna Murti di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/7).

Sebelum menangkap D, polisi memeriksa orangtua angkat dan istrinya. Dari keterangan keduanya, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
 
"Semula keluarga menutupi keberadaan si D. Tapi dari barang bukti handphone yang kami sita dari istrinya, kami ketahui dia berada di Bandung," ujar Krishna.
 
Sejauh ini polisi masih menilai kematian Noer Baety murni karena perampokan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para pelaku, mereka mengaku panik sehingga membunuh Noer Baety. (Baca Polisi: Wartawati Noer Baety Ditikam karena Memergoki Perampok)
 
Hingga kini polisi masih mencari keberadaan laptop dan kamera DSLR milik korban untuk diidentifikasi. "Kami masih telusuri keberadaanya untuk membuktikan dugaan keterkaitan antara perampokan dengan pekerjaan korban sebagai wartawan," kata Krishna.
 
Menurut Krishna, keyakinan motif perampokan di balik tewasnya Noer Baety datang dari hasil pengakuan istri D yang mengatakan suaminya merupakan seorang pemabuk.
 
"Istrinya bilang, D dalam seminggu punya uang Rp 500-600 ribu dari hasil menjadi tukang, dan dia hanya dikasih Rp 450 ribu. Sisanya dipakai untuk minum-minum dengan temannya," ujar Krishna.
 
Hingga kini polisi juga masih mendalami keterangan masing-masing pelaku untuk memastikan motif di balik perampokan yang menewaskan mantan redaktur pelaksana akarpadinews.com itu.
 
Sebelumnya, Senin dini hari (20/7), tim gabungan Polresta Depok dan Polda Metro Jaya telah lebih dulu menangkap tiga pelaku berinisial S (20), P (20), dan H (22) di tiga lokasi berbeda di sekitar wilayah Depok. Dari ketiga tersangka itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
 
Para tersangka kini dijerat Pasal 365 Jo 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan atau Kejahatan terhadap Nyawa dan atau Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 15 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER