"Saya mengatakan tidak ada pelanggaran, menurut saya tidak ada," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau demikian, Badrodin mengatakan tetap akan melakukan penyelidikan untuk memastikan penilaiannya itu.
Hal ini disampaikan meski belum jelas siapa yang melepaskan tembakan dalam kerusuhan tersebut. Badrodin hanya bisa mengatakan penembakan dilakukan oleh aparat keamanan, tanpa menyebutkan apakah itu Polri atau TNI.
"Penanggung jawabnya polisi," kata dia. (Baca: Kapolri: Penembakan Tolikara Tanggungjawab Polisi)
Dalam proses pengamanan insien yang terjadi di Hari Raya Idul Fitri itu, sebanyak 11 orang warga luka-luka dan satu orang tewas. Tiga di antaranya terluka karena terkena peluru aparat.
Awalnya, sejumlah massa membubarkan umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah salat Id. Selain melakukan pembubaran, massa yang diduga berasal dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI) itu juga melakukan pembakaran terhadap puluhan bangunan, termasuk musala.
Pernyataan Kapolri tersebut sejalan dengan harapan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendi Yusuf agar pengusutan kasus Tolikara tidak berkutat saja pada soal penembakan oleh aparat.
Slamet mencermati ada kecenderungan untuk mengalihkan persoalan yang substantif dalam kasus Tolikara. “Jangan sampai kasus Tolikara dialihkan ke soal penembakan, bukan pada penyerangan jemaah dan pembakaran musala dan kios-kios,” ujarnya kepada CNN Indonesia.
Slamet menegaskan, akar masalah bukan pada persoalan penembakan tapi pada penyerangan kepada jemaah salat Id dan pembakaran musala serta bangunan lainnya di Tolikara. (obs)