Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, polisi hari ini mungkin menetapkan tersangka insiden penyerangan dan pembakaran bangunan di Tolikara, Papua, Jumat pekan lalu.
Penetapan tersangka ini dimungkinkan atas dasar keterangan puluhan saksi yang sudah diperiksa. Hari ini (22/7), menurut Badrodin, lima orang saksi rencananya akan diperiksa, menambah keterangan 31 saksi lain yang sudah dimintai keterangan lebih dulu.
“Jadi kemungkinan hari ini sudah bisa ditetapkan tersangkanya," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin tidak mengatakan dari kalangan mana maupun peran orang tersebut. Ketika ditanyai apakah ini terkait dengan pengakuan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) soal surat edaran yang membatasi kegiatan agama umat Islam, Badrodin menampik.
"Kita kaitkan tidak langsung mengatakan kalau itu terkait dengan surat edaran, oleh karena itu dari pelaku nanti yang kita lakukan pemeriksaan, mudah-mudahan ada penjelasan-penjelasan terkait dengan itu," ujarnya. "Kita tidak bisa menuduh sebelum ada bukti yang menguatkan." (Baca:
Menteri Tedjo: Presiden GIDI Yang Klaim Tak Sebarkan Surat)
Dia juga menjelaskan, berbagai faktor bisa memengaruhi terjadinya insiden tersebut. "Termasuk dalam diskusi, dalam seminar sendiri, hal-hal yang seperti itu. Termasuk informasi adanya perda itu juga kan memengaruhi,” tutur Badrodin.
Perda yang dimaksud Badrodin adalah peraturan daerah yang membatasi kegiatan beragama umat muslim di Tolikara. Badrodin mengatakan, Bupati telah menjelaskan bahwa perda tersebut memang betul ada. Namun, hingga kini Polri belum menerima bentuk tertulisnya.
"Apa betul perda itu ada yang melarang seperti itu?" kata Badrodin. (Baca:
Mendagri Minta Bupati dan DPRD Tolikara Periksa Perda Agama)
Pada Hari Raya Idul Fitri Jumat pekan lalu, sekelompok orang menyerang dan melempari jemaah salat Id di Tolikara, Papua. Massa yang diduga jemaah GIDI itu juga melakukan pembakaran terhadap puluhan bangunan di lokasi, termasuk musala.
Dalam proses pengamanan insiden tersebut, satu orang tewas terkena peluru aparat. Sementara 12 orang lainnya luka-luka. Akibat peristiwa ini sedikitnya 153 orang saat ini menjadi pengungsi karena tempat tinggal mereka rusak. (Baca:
Menteri Khofifah: 153 Orang Mengungsi akibat Insiden Tolikara)
Senin (20/7), Badrodin mengatakan, peristiwa penembakan itu akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab institusi Polri.
(obs)