Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Morotai Rusli Sibua melalui pengacaranya, Achmad Rifai, tengah menyiapkan amunisi untuk menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang gugatan praperadilan. Sidang perdana bakal digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sidang perdana hari Senin (27/7) jam 09.00. Kami akan mengusahakan semaksimal mungkin dan kami yakin menang," kata Achmad ketika dikonfirmasi CNN Indonesia, di Jakarta, Rabu (22/7). Achmad tidak menjelaskan detil persiapannya jelang sidang pekan depan.
Rusli tak terima dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh komisi antitasuah. Alhasil, ia pun mengajukan gugatan praperadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusli disangka menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar sebanyak Rp 2,98 miliar. Penyetoran duit dilakukan sebanyak tiga kali dengan perantara yang berbeda. Sangkaan tersebut berdasarkan amar putusan pengadilan kepada Akil.
"Pak Rusli ini kan benar-benar tidak tahu uang ini berasal dari mana, dan mestinya KPK mengungkap sumber uang dari mana, tidak bisa serta merta seperti ini," kata Rifai. Menurutnya, penetapan tersangka harusnya dilakukan pada orang yang secara langsung menyetor duit alih-alih dirinya.
Duit suap disetorkan ke rekening tabungan perusahaan milik istri Akil, CV Ratu Samagat, dengan nota tertulis “angkutan kelapa sawit”. Penyetoran dilakukan pertama kali pada tanggal 16 Juni 2011 sebesar Rp 500 juta atas nama penyetor M Djuffry. Pada tanggal yang sama, Muchlis Tapi Tapi juga mentransfer duit sebesar Rp 500 juta. Kemudian pada tanggal 20 Juni 2011, duit sebesar Rp 1,98 dikirimkan oleh M Djuffry.
"Tidak mungkin ada kwitansi atas nama Rusli Sibua yang mengirimkan uang itu," katanya.
(pit)