Gatot Klaim Tak Tahu Penunjukan OC Kaligis sebagai Pengacara

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2015 07:52 WIB
Gubernur Sumut Gatot Pudjo diperiksa selama 12 jam oleh KPK. Ia menyatakan tak terlibat dalam suap di PTUN Medan yang menjerat OC Kaligis sebagai tersangka.
Tersangka kasus dugaan penyuapan hakim PTUN Medan, pengacara senior OC Kaligis, saat diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/7). (Detikcom/Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, Razman Arif Nasution, mengklaim penunjukan Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sebagai kuasa hukum Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis ialah tanpa sepengetahuan kliennya. Penunjukan tersebut, kata Razman, merupakan inisiatif Fuad sendiri. (Baca: Istri Muda Gubernur Gatot Ongkosi OC Kaligis ke Medan)

"Penunjukan Pak OC Kaligis sebagai kuasa hukum oleh Saudara Fuad tidak melalui persetujuan dan atau bukan atas dorongan dari Bapak Gatot," ujar Razman di Jakarta.

Fuad yang berulang kali diperiksa Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumut disebut telah merekrut OC Kaligis menjadi kuasa hukumnya. Fuad kemudian melayangkan gugatan atas penyidikan Kejaksaan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, dan majelis hakim memenangkan gugatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan muncul kemudian. Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan suap terhadap tiga hakim dan satu panitera dalam sidang dana bansos di PTUN Medan tersebut. Suap-menyuap itu terungkap berkat operasi tangkap tangan KPK pada 9 Juli.

Mereka yang tertangkap tangan bersama uang sejumlah US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu di ruangan hakim lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan pengacara M Yagari Bhastara.

Yagari (Geri) itu merupakan anak buah OC Kaligis. Dia yang diduga menyuap tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan. Belakangan OC Kaligis pun ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia kini mendekam di tahanan KPK bersama lima tersangka lainnya.

Terkait hubungan Gatot dengan OC Kaligis, menurut Razman, "Dalam dua tahun terakhir, Pak Gatot memiliki kerjasama dengan Pak OC Kaligis dalam memberikan penyuluhan hukum di daerahnya. Itu sah-sah saja."

Gatot, kata Razman, tidak tahu soal pemberian uang dari Geri terhadap para hakim dan panitera PTUN Medan tersebut. "Seperti statement Pak OC Kaligis, kasus suap ini tidak melibatkan Gatot," ujarnya. (Baca: OC Kaligis Mengaku Tak Kenal Istri Muda Gubernur Gatot)

OC Kaligis juga mengaku sempat mengingatkan Geri untuk berhati-hati soal uang. (Baca: OC Kaligis Pernah Ingatkan Anak Buah Hati-hati Soal Uang)

Rabu kemarin (22/7), Gubernur Gatot diperiksa selama 12 jam oleh KPK sejak pagi hingga malam hari. Usai diperiksa, Gatot menegaskan tak terlibat dalam suap-menyuap di PTUN Medan itu. (obs/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER