Jokowi: Aparat Penegak Hukum Harusnya Punya Prioritas

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2015 16:26 WIB
Pratikno mengatakan pemerintah harus fokus pada permasalahan yang strategis termasuk kaitannya dengan penegakan hukum.
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat menghadiri gelaran buka bersama yang diadakan oleh Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Selasa (23/6). (CNN Indonesia/ Agung Pambudhy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan pentingnya penegakan hukum untuk menjadi prioritas para jajarannya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Jakarta, hari ini (23/7).

Pratikno menyinggung soal prioritas penegakan hukum menanggapi pertanyaan awak media ihwal kasus hakim Sarpin Rizaldi versus Komisi Yudisial. (Baca: Kasus Pencemaran Nama Baik, JK Minta KY dan Sarpin Tahan Diri)

“Selalu arahan Presiden bahwa penegakan hukum memang harus selalu jadi prioritas. Tapi penegakan hukum kita ini kan sangat banyak. Aparat penegak hukum harusnya punya prioritas,” kata Pratikno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi, lanjut Pratikno, semua pihak yang terkait dengan penegakan hukum harus punya prioritas hal-hal apa saja yang didahulukan. “Kan banyak sekali hal-hal hukum. Itu saja arahan Presiden,” ujarnya.

Pratikno mengaku tidak tahu ketika ditanya bahwa Presiden Jokowi meminta Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso untuk segera mengusut kasus antara KY dengan hakim Sarpin.

“Saya tidak tahu tentang itu tapi saya jelas-jelas tahu bahwa Pak Presiden waktu itu memberikan arahan bahwa langkah-langkah kita ini harus punya prioritas,” tuturnya.

Pratikno mengatakan bahwa terlalu banyak permasalahan yang harus pemerintah selesaikan. Pemerintah harus fokus pada permasalahan yang strategis termasuk kaitannya dengan penegakkan hukum.

“Fokus ke isu-isu strategis. Mana yang punya dampak positif bagi upaya akselerasi pembangunan. Itu arahan Presiden kemudian ditindaklanjuti oleh menkopolhukam,” ujarnya. Namun, ucap dia, Presiden Jokowi tidak menyebut kasus per kasus mana yang harus menjadi prioritas.

Adapun mengenai pertanyaan Presiden Jokowi bahwa jangan jadikan terdakwa sebagai ATM untuk memeras, Pratikno mengatakan pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden ketika peringatan HUT Kejaksaan.

“Artinya tentu saja bukan hanya terbatas kepada kejaksaan. Saya kira mencakup semua institusi penegak hukum,” kata Pratikno. (obs/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER