Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi berencana kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, Jumat (24/7). Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Rabu (22/7).
"Pemeriksaan Pak Gatot belum selesai, pemeriksaan dilanjutkan hari ini. Masih dalam kapasitas sama sebagai saksi tersangka MYB,” kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK di Jakarta.
MYB yang dimaksud Priharsa ialah M Yagari Bhastara alias Geri, anak buah pengacara kondang OC Kaligis. Geri ditangkap tangan KPK bersama tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada 9 Juli. Dari mereka, KPK menyita uang sejumlah US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu yang berada di ruangan hakim PTUN Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka suap-menyuap terkait persidangan gugatan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Achmad Fuad Lubis atas penyidikan Kejaksaan terhadapnya soal dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumut.
Lima hari setelah operasi tangkap tangan di Medan itu, 14 Juli, OC Kaligis ikut ditetapkan KPK menjadi tersangka dan langsung ditahan usai diperiksa. diduga ikut memberikan sejumlah uang kepada hakim PTUN Medan. (Baca
OC Kaligis: Saya Tidak Merampok Uang Negara)
“Kemudian ada panggilan KPK untuk Ibu Evy Susanti (agar bersaksi) terhadap tersangka yang sama, MYB, pekan depan. Namun kami belum dapat konfirmasi terkait kehadiran saksi-saksi (Gatot dan Evy),” ujar Priharsa.
Kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution, mengatakan Evy akan memenuhi panggilan KPK, Senin (27/7). Menurutnya, saat ini Evy sudah berada di Jakarta untuk menghadiri acara keluarga.
Simak Fokus:
OC Kaligis Terperangkap SuapRabu kemarin, Gatot diperiksa maraton 12 jam oleh KPK, sejak pukul 09.30 hingga 21.30 WIB. Gatot dicecar 28 pertanyaan terkait dengan posisinya sebagai saksi kasus penyuapan tersebut. (Baca juga:
Pengacara Bungkam soal Hubungan OC Kaligis-Evy-Gubernur Gatot)
“Gubernur Sumut yakin tidak terlibat dalam masalah suap pengadilan tata usaha yang ada di kota Medan," ujar Razman.
(agk)