“Bu Evy akan datang ke KPK, Senin 27 Juli. Ini surat kuasa dari Evy. Saat ini Ibu Evy ada acara keluarga di Jakarta,” kata kuasa hukum Gatot dan Evy, Razman Arif Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7), sambil menunjukkan surat kuasa dari Evy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Razman menyatakan Evy membiayai transportasi dan akomodasi Kaligis ke Medan untuk membantu Gatot. Ini terkait kerjasama antara Gatot dan Kaligis dalam memberikan penyuluhan hukum di Sumatera Utara yang disebut telah berjalan selama dua tahun terakhir.
Razman mempersilakan KPK memeriksa seluruh rekaman percakapan telepon dan rekening bank Evy untuk membuktikan bahwa kliennya tak terlibat dalam kasus suap hakim PTUN Medan. (Baca juga: Pengacara Bungkam soal Hubungan OC Kaligis-Evy-Gubernur Gatot)
Simak Fokus: OC Kaligis Terperangkap Suap
Sementara soal alasan Razman bersedia menjadi pengacara Gatot padahal sebelumnya dia pernah melaporkan Gatot terkait korupsi dana bantuan sosial, Razman mengatakan saat itu dia hanya mendampingi rekannya, Hambali, melaporkan Gatot ke KPK.
Jadi, kata Razman, bukan dia yang melaporkan Gatot ke KPK. Lagipula, sambungnya, “Profesi advokat itu sama seperti dokter yang tidak bisa menolak pasien.” (agk)