Jakarta, CNN Indonesia -- Advokat senior Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis lewat pengacaranya, Kamis (23/7), kembali membantah terlibat dalam perkara suap tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
“Secara tegas dan jelas, Pak Kaligis membantah keterlibatannya dalam penyuapan,” kata Afrian Bondjol, pengacara Kaligis, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
Afrian juga menolak menjelaskan detail hubungan antara Kaligis, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, Evy Susanti selaku istri muda Gatot, serta M Yagari Bhastara alias Geri yang merupakan anak buah Kaligis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaligis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 14 Juli. Ia langsung ditahan oleh KPK malam harinya. Penetapan tersangka itu dilakukan lima hari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Geri, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan pada 9 Juli.
Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang sejumlah US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu dari ruangan hakim PTUN Medan. Uang itu diduga terkait penyuapan yang dilakukan Geri terhadap para hakim dan panitera PTUN Medan.
Kaligis yang terseret dalam kasus ini diduga ikut memberikan sejumlah uang kepada hakim PTUN Medan. (Baca
OC Kaligis: Saya Tidak Merampok Uang Negara)
Sebelum ditangkap, Kaligis disebut telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Achmad Fuad Lubis yang bolak-balik diperiksa Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di provinsi itu.
Fuad menunjuk Kaligis sebagai pengacara dan melayangkan gugatan atas penyidikan Kejaksaan terhadap dia ke PTUN Medan. Gugatan itu sudah dikabulkan majelis hakim. Saat persidangan telah usai inilah, KPK mengungkap dugaan suap ke hakim-hakim PTUN Medan terkait sidang perkara itu.
Simak Fokus:
OC Kaligis Terperangkap SuapKasus ini lebih lanjut menyeret Gubernur Sumut Gatot Pudjo yang kemarin diperiksa maraton selama 12 jam oleh KPK di Jakarta. (Baca:
Gubernur Gatot Klaim Tak Terlibat Suap PTUN Medan)
Secara terpisah pengacara Gubernur Gatot, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya memang selama ini bekerjasama dengan Kaligis. “Dalam dua tahun terakhir, Pak Gatot bekerjasama dengan Pak OC Kaligis dalam memberikan penyuluhan hukum di daerahnya,” kata dia.
Terkait kerjasama itu pula, Evy selaku istri Gatot mengurusi transportasi dan akomodasi OC Kaligis ke Medan. Evy yang disebut berprofesi pengusaha disebut mengeluarkan biaya sendiri untuk mengongkosi Kaligis. Evy, kata Razman, sudah mengenal Kaligis lebih dulu sebelum menikah dengan Gatot. (Baca:
Istri Muda Gubernur Gatot Ongkosi OC Kaligis ke Medan)
Di sisi lain, Kaligis justru mengatakan tak kenal dengan Evy. (Baca:
OC Kaligis Mengaku Tak Kenal Istri Muda Gubernur Sumut)
(agk)