Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sebenarnya jumlah rumah ibadah yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta jumlahnya cukup banyak. Mulai dari masjid, gereja, hingga kelenteng dan vihara.
"Banyak sekali masjid tidak ada izin kok. Banyak vihara, kelenteng juga tidak punya izin. Kamu bisa temukan ratusan masjid yang tidak punya IMB," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7).
Kecuali masjid, bangunan lainnya yang tidak memiliki IMB dikarenakan tidak diperolehnya izin lingkungan dari masyarakat sekitar. Basuki mengatakan, hal inilah yang membuat Pemprov DKI Jakarta harus menertibkan banyak rumah ibadah di DKI karena tidak memiliki izin yang sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, sebenarnya pihak Pemprov DKI sudah memberikan tenggat waktu untuk pemilik bangunan mengurus izinnya. Namun, karena tak kunjung memperoleh izin lingkungan, sehingga tidak bisa mendapatkan IMB, maka bangunan tersebut harus ditertibkan.
"Kami kasih dia (pemilik bangunan) kesempatan mengurus, dia tidak bisa karena tetangga tidak mau kasih (izin lingkungan)," ujar gubernur yang akrab disapa Ahok.
Menurut Ahok kondisi ini akan sangat menyulitkan bagi bangunan rumah ibadah baru karena pasti sulit untuk mendapatkan izin. (Baca:
Pembongkaran Gereja di Jatinegara karena Soal Ketiadaan IMB)
Sementara itu, sebenarnya untuk bangunan lama yang sudah memiliki IMB namun berubah peruntukkannya menjadi rumah ibadah, Ahok pribadi mengizinkan.
(obs)