Jakarta, CNN Indonesia -- Penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (23/7), mendapat perlawanan dari beberapa pihak. Salah satunya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Elisabeth CH Mailoa.
Anggota Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut dikabarkan menghalangi alat berat yang akan merobohkan bangunan liar di atas lahan yang diklaim sebagai milik Pemprov DKI itu.
"Itu tanah yang sudah diwakafkan oleh Pak Husein sejak 50 tahun lalu. Dasarnya apa tiba-tiba Pemprov mengklaim itu tanah mereka. Makanya saya berani bela warga," kata Elisabeth saat dihubungi wartawan, Kamis (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam undang-undang, tanah yang sudah diwakafkan selama 20 tahun akan menjadi menjadi hak milik, apalagi jika diwakafkan selama 50 tahun. Ia juga menuduh Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyalahi aturan dalam menerbitkan sertifikat lahan.
"BPN kan birokrat. Bisa aja mereka disogok buat mengeluarkan sertifikatnya," ujar Elisabet.
Ia juga heran dengan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tidak bisa memberikan pernyataan yang jelas tentang status lahan tersebut. "Saya sempat tanya Pak Wali Kota, dia gagap tidak bisa menjelaskan," katanya.
Menanggapi respons dari anggota DPRD terkait penertiban aset tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun tak gentar. Ia tetap melakukan eksekusi lahan di daerah tersebut.
"Saya sudah disposisi ke wali kota. Tetap dieksekusi, karena ada surat pernyataan bukan aset dia, kok," kata Ahok, sapaan akrab Basuki saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/7). (Baca:
DPRD DKI Temukan Penyalahgunaan Aset Pemprov di Jakarta Timur)
Ahok juga mengaku tak peduli dengan aksi pembelaan yang dilakukan oleh Elisabeth. Baginya, aturan tetaplah aturan. Semua harus ditaati.
"Anggota dewan itu lucu, kami membuat perda (peraturan daerah) bersama. Kemarin mengkritik saya di BPK, katanya aset kita lemah dan banyak didudukin orang," ujarnya. (Baca:
Ahok Akui Buruknya Manajemen Aset Ibu Kota)
"Sekarang kami mau ambil balik, dituduh cari gara-gara. Padahal kan tidak, kami mau ambil aset saja. Ikut Aturan saja kok, nasib saja saya ribut terus sama orang," lanjut bekas Bupati Belitung Timur itu.
Rencananya, setelah lahan seluas 1.300 meter persegi tersebut dieksekusi dan bangunan-bangunan di lokasi tersebut dibongkar, Pemprov DKI akan membangun rumah susun.
(obs)