Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwal ulang pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho, pada Senin depan. Hal ini, berdasarkan surat yang diterima KPK dari pengacara Gatot, Razman Arif Nasution pada hari ini.
Menurut Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, isi surat yang diberikan kepada KPK berisi permintaan penundaan pemeriksaan. Nantinya, pemeriksaan Gatot akan bersamaan dengan istri mudanya, Evy Susanti.
"Tadi ada surat yg ditujukan kepada ketua KPK, plt direktur penyidikan KPK. Perihalnya pemberitahuan pemindahan penundaan pemeriksaan yang ditanda tangani oleh Razman dan Andri Agam dari pihak lawyer kedua saksi. Jadi dalam surat itu pak dan Gatot dan Evy enggak bisa menghadiri panggilan hari ini karena ada urusan keluarga. Dan keduanya akan hadiri panggilan sekaligus memberi keterangan pada hari Senin pukul 10 dan oleh penyidik ini dipenuhi," kata Priharsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pengacara Gatot Pudjo, Razman Arif Nasution memilih bungkam mengenai kehadiran kliennya dalam pemeriksaan lanjutan hari ini, Jumat (24/7).
Dalam kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dirinya mengatakan datang untuk mengantarkan sebuah surat. Namun, terkait isi surat tersebut dirinya tidak mau memberitahukannya.
"Saya tidak banyak menyampaikan statement pada hari ini, saya baru saja mengantarkan surat ke KPK, untuk isinya bisa ditanyakan ke pihak KPK," kata Razman, di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (23/7).
Razman juga tidak mau berkomentar jika kliennya Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho dijemput paksa oleh KPK hari ini. "
No Comment," kata Razman.
Terkait keberadaan Gatot, Razman mengatakan saat ini belum mengetahui keberadaannya. Namun, menurutnya, kemarin Gatot berada di Medan untuk menghadiri halal bi halal.
(sip)