Jakarta, CNN Indonesia -- Jumat bagi sebagian orang dianggap menyenangkan, sebab sehari kemudian akhir pekan tiba. Akhir penantian libur dari bekerja atau sekolah.
Namun berbeda bagi yang berurusan dengan KPK. Lembaga Antirasuah itu seringkali melakukan penahan di hari Jumat, "Jumat Keramat". Meski tidak harus, namun istilah 'Jumat keramat' kadung identik dengan KPK.
Menurut Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, tidak ada ketetapan atau aturan di KPK yang menyatakan penahanan bagi pelaku korupsi dilakukan pada hari Jumat. Menurutnya, istilah "Jumat Keramat" diberikan oleh media. (Baca juga:
Tujuh Jam Diperiksa KPK, Suryadharma Ali Menderita)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak punya aturan bahwa hari Jumat ditetapkan untuk penahanan tersangka, itu semata-mata memang berdasarkan penyidikan sehingga dilakukan penahanan. Kami bisa saja melakukan penahanan di hari lainnya," kata Priharsa, ketika dihubungi CNN Indonesia pada Jumat (24/7).
Sebelumnya, terdapat beberapa pelaku korupsi yang ditahan di hari Jumat. Kebanyakan dari mereka adalah pejabat negara, atau partai dengan nama besar dan jabatan yang mumpuni. Sebut saja bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR RI dari Partai Demokrat Angelina Sondakh, Miranda Gultom bekas Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, bekas Menteri Agama dari PPP Suryadharma Ali, politisi yang juga anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnain Djabar hingga Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah.
Kabar terbaru, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dijadwalkan akan diperiksa namun ia belum memastikan hadir dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pada hari Jumat ini. Menurut kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution, tidak ada hubungan antara kehadiran Gatot dengan 'Jumat Keramat' KPK. (Baca juga:
Kiprah Suryadhrama Berakhir di 'Jumat Keramat' KPK)
"Tidak ada kaitan dengan itu (Jumat keramat)," kata Razman ketika dihubungi CNN Indonesia.
Meskipun belum ada aturan soal penahanan di hari Jumat. Namun, Jumat keramat terkadang tidak bisa ditolak membayangi mereka pelaku korupsi di negeri ini.
Tak Takut "Jumat Keramat" KPKPengacara Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, Razman, mengaku tidak takut dengan istilah 'Jumat Keramat' yang selama ini disandangkan kepada KPK. Julukan 'Jumat keramat' sempat mengemuka setelah KPK seringkali memeriksa saksi atau tersangka yang berujung pada penahanan.
"Mana ada Jumat keramat, tidak ada itu. Bahkan yang dianggap manusia setengah dewa pun masuk," kata Razman kepada CNN Indonesia, Jumat (24/7).
Dalam kedatangannya kali ini ke KPK, Razman mengatakan ia datang mengantarkan sebuah surat. Namun, terkait isi surat tersebut dia tidak mau memberitahukannya. (Baca juga:
Jumat Keramat Bersama Band Marjinal di Komisi Antirasuah)"Saya tidak banyak menyampaikan statement pada hari ini, saya baru saja mengantarkan surat ke KPK, untuk isinya bisa ditanyakan ke pihak KPK."
Razman mengarahkan agar menanyakan isi surat yang ia kirim ke bagian pemberitaan KPK. "silahkan tanya ke KPK, kita hanya melakukan aturan menurut perundang-undangan dan
no comment," ujarnya.
Sebelumnya, Razman mengatakan tidak akan mengizinkan Gatot untuk datang ke KPK dalam pemeriksaan lanjutan tanpa adanya surat resmi dari KPK.
"Tidak akan datang dan saya tidak akan mengizinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Kita pakai prosedur lah yang sesuai undang-undang," kata Razman di Gedung KPK, pada Kamis malam (23/7). (Baca juga:
'Jumat Keramat' di KPK Tidak Berlaku Untuk Budi Gunawan)
Menurutnya, pemanggilan pemeriksaan harus menggunakan surat resmi. Razman menolak kliennya dianggap tidak kooperatif. KPK, ucap Razman, harus menegakan aturan dalam pemeriksaan termasuk dari sisi administrasi dan surat menyurat.
(pit)