Pengacara Gatot Banyak Bungkam Soal Kehadiran Kliennya

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Jumat, 24 Jul 2015 11:29 WIB
Dalam kedatangannya kali ini ke Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) Razman mengatakan datang untuk mengantarkan sebuah surat.
Pengacara Razman Arief Nasution saat mendampingi bawahan Gubernur Sumut Gatot Pudjo yang bernama Mustofa mendatangi Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (23/7). (CNN Indonesia/Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, Razman Arif Nasution, tak mau banyak memberi komentar mengenai soal kehadiran kliennya dalam pemeriksaan lanjutan hari ini, Jumat (24/7).

Dalam kedatangannya kali ini ke Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) Razman mengatakan datang untuk mengantarkan sebuah surat. Namun, terkait isi surat tersebut dia tidak mau memberitahukannya.

"Saya tidak banyak menyampaikan statement pada hari ini, saya baru saja mengantarkan surat ke KPK, untuk isinya bisa ditanyakan ke pihak KPK," kata Razman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razman juga tidak mau berkomentar jika kliennya dijemput paksa oleh KPK hari ini. "No Comment," kata Razman. (Baca: Diperiksa KPK 12 Jam, Gatot Tegaskan Tak Terlibat Suap PTUN)

Terkait keberadaan Gatot saat ini, Razman mengatakan belum mengetahui posisi kliennya ada di mana. Namun, menurutnya, kemarin Gatot berada di Medan untuk menghadiri halal bi halal.

"Beliau kemarin ada Medan, menghadiri acara halal bi halal dengan pegawai pemerintah provinsi yang ada di Sumut. Keberadaan beliau sampai saat ini belum komunikasi," ujarnya.

Razman juga mengaku belum berkomunikasi dengan istri muda Gatot, Evy Susanti. (Baca: Istri Muda Gubernur Gatot Ongkosi OC Kaligis ke Medan)

Sebelumnya, Razman mengatakan tidak akan mengizinkan Gatot untuk datang dalam pemeriksaan lanjutan tanpa adanya surat resmi dari KPK.

"Gak akan datang dan saya tidak akan mengizinkan klien saya datang dengan tidak dipanggil secara resmi. Kita pakai prosedur lah," kata Razman di Gedung KPK, pada Kamis malam (23/7).

Menurutnya, pemanggilan pemeriksaan harus menggunakan surat. Razman menolak kliennya dianggap tidak kooperatif. KPK, ucap Razman, harus menegakan aturan dalam pemeriksaan. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER