Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi niatan tersangka Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Geri yang mengaku siap bekerja sama membongkar dugaan suap hakim hingga ke akar permasalahan.
Menurut pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, peran justice collaborator memang dibutuhkan oleh KPK untuk mempermudah pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh lembaganya. (
Simak perkembangan kasus yang menjerat Kaligis di Fokus: OC Kaligis Terperangkap Suap)"Memang peran
justice collaborator ini diharapkan muncul dalam menguak kasus tindak pidana korupsi secara terbuka," ujar Anto, sapaan akrab Indriyanto, Sabtu (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anto menegaskan, mereka yang telah masuk dalam daftar tersangka tidak bakal lepas dari jeratan hukum. Dia pun memastikan pihak-pihak lain yang terkait dalam dugaan kasus penyuapan bakal ditelisik lebih jauh perannya. (Baca:
Panik, OC Kaligis Minta Bawahan Hapus Barang Bukti)
Siapapun yang terkait dengan kasus tersebut, kata Indriyanto, perlu pendalaman untuk mengetahui apakah mereka turut bertanggung jawab atau tidak. Menurut Anto, penelusuran itu membutuhkan pembuktian adanya
mens rea yang diikuti
uit voering haandeling (permulaan pelaksanaan), baik terkait memberikan sarana maupun peran mengetahui sumber uang suapnya.
"Terlebih dengan adanya justice collaborator bisa mempermudah penegak hukum untuk membongkar kasusnya dari hulu sampai ke hilir," ujar Anto.
(Baca: OC Kaligis Gugat KPK dan Melapor ke Mabes Polri)Geri mengaku bakal bekerjasama dengan penyidik KPK untuk membongkar kasus dugaan suap yang membuatnya terjaring dalam operasi tangkap tangan. Kepada pengacara sekaligus pamannya, Haeruddin Masaro, Geri mengaku salah dan ingin bertobat.
(sip)