Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis disebut berupaya menghilangkan barang bukti setelah mengetahui anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Geri, diciduk oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan di Medan (5/7).
Pengacara Geri, Haeruddin Masarro, mengatakan kliennya mengakui Kaligis menginstruksikan Yenny Octarina Misnan, kolega Geri di O.C. Kaligis & Associates, untuk segera menghapus semua data yang berkaitan dengan perkara yang ditangani Geri.
Yenny dan Geri Jumat kemarin (24/7) diperiksa KPK dalam kasus suap tiga hakim dan satu panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Pada perkara ini, Geri telah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan Yenny sebagai saksi. (Baca:
Dua Advokat Perempuan OC Kaligis & Associates Diperiksa KPK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika Mama Yen (Yenny) diperiksa (KPK), dia telepon, 'Prof, itu Geri ditangkap'," ujar Haeruddin menirukan ucapan Kaligis seperti diceritakan Geri kepadanya.
Mendapati kabar tersebut, kata Haeruddin, Kaligis lantas merespons, “Oh, cepat hapus datanya."
Menurut Haeruddin, upaya penghapusan data itulah yang membuat Kaligis menyusul dipanggil KPK –yang kemudian berujung pada penetapan dan penahanannya sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
Haeruddin yakin penetapan Kaligis sebagai tersangka tak terlepas dari keterangan yang diberikan oleh Geri kepada penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh Haeruddin, KPK menyadap Geri dan Kaligis. Lembaga antirasuah itu mengantongi rekaman percakapan antara Geri dan Kaligis seputar perkara yang mereka tangani.
Penyadapan, kata Haeruddin, sudah dilakukan KPK jauh hari sebelum operasi tangkap tangan di Medan digelar.
Haeruddin menyatakan peran Geri dalam kasus itu tidak lebih dari orang suruhan. Geri disebutnya hanya mengurusi persoalan administrasi dan menjadi perwakilan dari asosiasi Kaligis yang diplot hadir dalam setiap persidangan.
Persidangan yang dimaksud itu ialah sidang gugatan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Achmad Fuad Lubis terhadap Kejaksaan atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumut. Sidang itu telah usai dengan kemenangan di pihak Fuad. Dalam persidangan itu, Kaligis ditunjuk Fuad sebagai kuasa hukumnya.
"Ini kan urusan Kantor OCK and Associates. Geri ini hanya bawahan. Masak Geri yang menyuap dari uangnya sendiri," kata Haeruddin.
Simak Fokus:
OC Kaligis Terperangkap SuapDalam kasus ini, KPK juga memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, sebagai saksi. Evy, seperti Kaligis, dicegah bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan. (Baca:
Pengacara Bungkam soal Hubungan OC Kaligis-Evy-Gubernur Gatot)
(agk)