Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Papua masih terus mengusut kasus kerusuhan di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua. Polisi belum merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan dua tersangka yang ditangkap pekan lalu, Kamis (23/7).
“Kami belum mengetahui motif tersangka,” kata Kabid Humas Polda Papua AKBP Patrige Renwarin kepada CNN Indonesia, Senin (27/7).
Sejauh ini Polda Papua telah memeriksa 68 saksi. “Masih kurang empat saksi lagi,” ujar Patrige. Dengan demikian, total ada 72 saksi yang telah dan akan diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Patrige, semula empat saksi yang tersisa akan diperiksa hari ini, tapi pemeriksaan dijadwal ulang Kamis (30/7).
Sementara terkait imbauan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua kepada polisi untuk tak menahan dua tersangka yang merupakan jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) itu, Patrige menyatakan bagaimanapun hukum harus ditegakkan. (Baca juga
Konferensi Waligereja: Tegakkan Hukum di Kasus Tolikara)
“Kami akan berkomunikasi dengan mereka (FKUB Papua) dan menjelaskan bawah ini (insiden Tolikara) adalah peristiwa pidana yang diatur dalam KUHP,” kata Patrige.
Dua tersangka dalang kerusan Tolikara itu ialah Arianto Kogoya (26) dan Jundi Wanimbo (31). Arianto adalah pegawai Bank Papua di Tolikara, sedangkan Jundi pegawai negeri sipil Bagian Keuangan Pemerintah Daerah.
Keduanya, kata Kapolda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende, merupakan warga lokal Tolikara. Mereka diduga memprovokasi massa untuk melakukan penyerangan saat Hari Raya Idul Fitri (17/7) di Karubaga yang menyebabkan jemaah salat Id bubar dan sejumlah bangunan terbakar.
[Gambas:Video CNN] (agk)