Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengancam akan memproses hukum siapapun yang menganiaya pengemudi Gojek. Penganiayaan dengan alasan apapun tak dibenarkan termasuk latar belakang persaingan usaha.
"Siapa yang melakukan penganiayaan pasti kami tangkap. Sambil diberi pemahaman kepada sesama pengemudi ojek ini," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/7).
Tito berharap baik pengemudi Gojek maupun pengemudi ojek konvensional tidak merasa bersaing. Pasalnya ada perbedaan segmen pelanggan antara Gojek dengan ojek pangkalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalau dilihat, pengguna Gojek itu rata-rata kelas menengah. Sementara ojek pangkalan kelas bawah," ujar Tito.
Kasus penganiayaan yang dialami seorang pengemudi Gojek dilaporkan ke Polsek Pancoran. Istiqomah, wanita pengemudi Gojek diduga dianiaya oleh seorang pengemudi ojek pangkalan, Jumat pakan lalu.
Korban mengaku dipukul dibagian belakang kepalanya oleh salah seorang pengemudi ojek pangkalan saat sedang mengantarkan penumpangnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau para pengojek konvensional dan yang tergabung bersama perusahaan Gojek agar dapat bersaing secara sehat untuk mendapatkan penumpang di ibu kota.
Persaingan yang terjadi tak perlu dengan cara kekerasan. Mantan Wali Kota Blitar itu mengatakan bahwa dukungan sebenarnya diberikan secara penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap Gojek dan bisnis penyedia jasa ojek lain di ibu kota. Sistem pencarian penumpang Gojek yang bagus menjadi alasan adanya dukungan dari Pemprov DKI Jakarta.
(sur)