Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, diperiksa selama lima jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi instalasi Perusahaan Daerah Air Minum hari ini.
Dalam pemeriksaan kali ini, Ilham mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas. Dia pun berharap proses pemeriksaan perkaranya cepat selesai.
"Saya secara pribadi mengharapkan bahwa proses ini cepat selesai karena saya sangat membutuhkan kepastian hukum," kata Ilham, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai pemeriksaan, Ilham mengatakan penyidik menanyakan mengenai prosedur mekanisme kerja sama. Dirinya juga mengatakan berkas dirinya sudah lengkap.
"Sudah P21" kata Ilham, sebelum meninggalkan KPK. Dia juga sempat mengaku akan menjalani proses pemeriksaan dengan kooperatif.
"Teman-teman tahu bahwa saya pernah melakukan uji terhadap kepastian identitas saya sebagai tersangka lewat praperadilan. Dan ternyata saya harus mengalami proses hukum seperti ini. Saya ikuti dan kooperatif. Mudah-mudahan akan cepat dan hari ini pemeriksaan yang terakhir," kata Ilham
Sebelumnya, Ilham ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus korupsi instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun anggaran 2006-2012.
Dia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.
(meg)