Hendardji Target Perkuat Bidang Pencegahan Jika Lolos Seleksi

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2015 02:25 WIB
Mantan Komandan Pusat Polisi Militer TNI itu menilai lembaga antirasuah selama ini tidak mengutamakan pencegahan korupsi.
Hendardji Soepandji saat berbicara mengenai permasalahan di KPK setelah mengikuti profile assessment di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7). (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Salah satu peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Hendardji Soepandji, mengatakan akan mengubah sebagian visi misi KPK dengan membenahi bagian pencegahan tindak pidana korupsi, jika lolos dan berhasil duduk di kursi pimpinan KPK mendatang.

"Visi misinya yang khusus 50 persen harus diubah. Terutama terkait misi pencegahan, itu tidak bunyi dalam misi yang sekarang ini. Crime prevention program tidak dijalankan," kata Hendardji di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Mantan Komandan Pusat Polisi Militer TNI periode 2006-2007 itu menyebut saat ini program pencegahan di tubuh KPK tidak berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, menurutnya sudah terdapat buku manual bagaimana mencegah kejahatan.

"Jadi jangan menjebak. Cegah jangan sampai terjadi. Itu akan lebih mulia. Tapi kalau sudah berbuat harus ditindak," ujar Hendardji.

Selain itu, Hendardji juga memaparkan perlunya dibangun semangat yang egaliter terkait koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain. Menurutnya banyak cara dalam melakukan pendekatan untuk berkoordinasi.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan pendekatan-pendekatan yang dilakukan secara institusional.

"Saya selama tugas 36 tahun, koordinasi selalu saya lakukan dan jalan," ungkap Hendardji.

Diketahui, TNI memberikan rekomendasi kepada Mayor Jenderal Purnawirawan Hendardji Soepandji pada pertengahan Juni lalu untuk maju memperebutkan kursi komisioner KPK.

"Kami rekomendasikan Pak Mayjen Purnawirawan Hendardji untuk kita kirim sebagai calon ketua KPK dan Panglima TNI memberikan rekomendasi," ujar Moeldoko di Mabes TNI, Jakarta, kala itu, Selasa (16/6).

Moeldoko memberi alasan diajukannya jenderal purnawirawan bintang dua itu. Pertama adalah karena Hendardji pernah menjadi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom).

“Beliau juga memiliki dasar hukum serta pernah menangani kasus besar dalam konteks koneksitas antara TNI dengan sipil," katanya.

Alasan selanjutnya adalah karena Hendardji memiliki integritas yang baik serta disiplin dan tanggung jawab yang tinggi. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER