Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mendukung penuh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghadiri pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (29/7) pagi ini.
Menurut Sani, sapaan Triwisaksana, Ahok harus datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menunjukkan bahwa dirinya merupakan warga yang baik dan pemimpin yang taat hukum.
"Semua warga negara harus taat sama hukum. Jika dimintakan keterangan pak Ahok wajib datang," kata Sani saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sani juga meninggalkan pesan untuk Ahok dan rekannya yang ada di DPRD DKI Jakarta jika nanti mendapatkan panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim untuk mengungkap kasus korupsi pengadaan alat Uninteruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 Jakarta. Ia berharap semua pihak yang dimintai keterangan dapat datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, agar kasus korupsi pengadaan UPS di Jakarta dapat segera terungkap kebenarannya.
"Jelaskan saja apa adanya kepada penyidik supaya kasusnya terang benderang," kata Sani.
Sebelumnya, Ahok mengatakan akan segera menuju Bareskrim pagi ini setelah memberikan kuliah umum kepada para aparat Kepolisian di Polda Metro Jaya sejak pukul 08.00 WIB tadi. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan telah menyiapkan semua data sebelum berangkat menuju Bareskrim.
"Di otak saya sudah siap semua. Sudah kukirim datanya kok ke Bareskrim. (Panggilan) ini supaya ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena kalau di pengadilan, untuk disidang kan si penyidik butuh BAP dan saksi-saksi. Kasus ini (korupsi UPS) akan dibawa ke persidangan," kata Ahok.
Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan UPS APBD-Perubahan 2014. Kedua tersangka itu adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen.
Alex ditahan penyidik setelah dijemput paksa petugas pada Mei lalu. Sementara Zaenal masih bebas sampai saat ini. Mereka diduga telah merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar dari korupsi yang dilakukan.
Selain menetapkan dua tersangka, Bareskrim sudah memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar sebagai saksi kasus serupa beberapa bulan lalu.
Penyidik pun tercatat sempat memeriksa sembilan saksi dari pihak sekolah dan perusahaan rekanan yang memenangkan pengadaan UPS pada April lalu.
Kepolisian kini masih mengincar tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan UPS di Jakarta dari kalangan eksekutif, legislatif, dan perusahaan rekanan. Namun hingga saat ini masih tersangka baru belum ditetapkan.
(sip)