Ahok Sambangi Bareskrim, Panggilan Pemeriksaan via WhatsApp

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2015 08:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diperiksa sebagai saksi dalam kasus UPS. Pada kasus ini, Bareskrim sebelumnya memanggil Wakil Ketua DPRD Lulung.
Gubernur Ahok dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (29/7). Ahok, sapaan Basuki, segera menuju Bareskrim pagi ini setelah memberikan kuliah umum kepada para aparat Kepolisian di Polda Metro Jaya.

Ahok dipanggil penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Perubahan 2014 DKI Jakarta. Ahok mengatakan telah menyiapkan semua data sebelum berangkat menuju Bareskrim.

"Di otak saya sudah siap semua. Sudah kukirim datanya kok ke Bareskrim. (Panggilan) ini supaya ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena kalau di pengadilan, untuk disidang kan si penyidik butuh BAP dan saksi-saksi. Kasus ini (korupsi UPS) akan dibawa ke persidangan," kata Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku telah mendapat undangan panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri sejak Selasa (28/7). "Undangannya kemarin, saya belum lihat undangannya tapi sudah dikirim via WhatsApp," kata Ahok.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan telah mengirim panggilan terhadap Ahok untuk diperiksa hari ini. “Saya belum tahu pemanggilan jam berapa karena penyidik yang memanggil," kata Budi di Mabes Polri.

Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan UPS APBD-Perubahan 2014. Kedua tersangka itu adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen.

Alex ditahan penyidik setelah dijemput paksa petugas pada Mei lalu. Sementara Zaenal masih bebas sampai saat ini. Mereka diduga telah merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar dari korupsi yang dilakukan.

Selain menetapkan dua tersangka, Bareskrim sudah memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar sebagai saksi kasus serupa beberapa bulan lalu.

Penyidik pun tercatat sempat memeriksa sembilan saksi dari pihak sekolah dan perusahaan rekanan yang memenangkan pengadaan UPS pada April lalu.

Kepolisian kini masih mengincar tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan UPS di Jakarta dari kalangan eksekutif, legislatif, dan perusahaan rekanan. Namun hingga saat ini masih tersangka baru belum ditetapkan. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER