Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka perusakan fasilitas yang dilakukan pedagang kaki lima (PKL) di Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu (20/6) malam lalu.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa tidak ada pembenaran atas aksi anarkis dalam bentuk pengerusakan yang dilakukan oleh para PKL yang berjualan di Monas dalam menuntut jatah lahan berjualan.
"Saya paham ini masalah perut, tapi tidak bisa menjadi alasan pembenaran dalam pelanggaran hukum, apalagi melakukan pengerusakan hukum dan lain-lain," ujar Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menuturkan bahwa Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dari lima orang yang diamankan sebelumnya. Penetapan tersangka tersebut telah berdasarkan barang bukti yang cukup.
"Satu tersangka kita tidak tahan karena yang bersangkutan dalam keadaan hamil dan dua lainnya tidak cukup bukti," ujar Tito.
Tersangka wanita tersebut diduga merupakan salah satu provokator keributan. Dugaan tersebut berdasarkan hasil temuan petugas reserse yang menemukan rekaman pesan pendek yang terdapat di handphone miliknya saat pemeriksaan dilakukan.
Atas dugaan tindakan provokatif tersebut, tersangka akan dikenakan pasal 160 KUHP tentang Penghasutan. Sedangkan oknum yang terbukti melakukan pengerusakan akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan.
Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa proses penindakan aksi anarkis yang dilakukan polisi tidak akan berhenti sampai pada penangkapan provokator. Polisi menduga ada aktor intelektual dibalik keributan yang terjadi saat itu.
Hingga kini, untuk mengantisipasi terulangnya kejadian yang sama, Polda Metro Jaya telah menempatkan 100 personel Brimob dan 100 personel sabhara untuk melakukan penjagaan di lokasi kejadian.
Sebelumnya, keributan dan aksi pengerusakan terjadi di Monas pada Sabtu (16/6) malam lalu. Massa yang terdir dari pedagang kaki lima (PKL) merangsek masuk ke kawasan Langgeng Jakarta hingga akhirnya terjadi bentrok dengan petugas Satpol PP dan merusak sejumlah fasilitas umum yang berada di lokasi.
Berdasarkan informasi, pengerusakan yang dilakukan oleh PKL tersebut disebabkan tak kebagiannya ratusan pedagang untuk berjualan dikawasan Monas hingga akhirnya melakukan aksi penuntutan yang berujung pada pengerusakan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok geram dengan aksi ini. Dia telah meminta Polda Metro Jaya untuk berjaga-jaga, bahkan dia meminta jika PKL masih rusuh setelah diperingatkan untuk tembak ditempat. Ahok juga berniat untuk menyiram para PKL liar yang merangsek masuk ke Monas dengan air comberan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran.
(hel)