“Ada aliran dana di beberapa rekening (Partogi). Kami sedang telusuri aliran dana tersebut dari siapa saja,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sejauh ini polisi belum mengetahui dari mana saja asal aliran dana yang masuk ke rekening Partogi tersebut. Kepolisian masih terus menyelidiki peran Partogi dalam kasus suap tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menahan dua tersangka berinisial MU dan ME terkait suap, gratifikasi dan pencucian uang. Sementara untuk tersangka IM yang sedang dinas di luar negeri, Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Interpol.
Penetapan tersangka dilakukan usai Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7). (Baca juga: Polisi Temukan Ganja Saat Geledah Kementerian Perdagangan)
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel sebelumnya sempat menuding importir nakal merupakan biang keladi penyebab waktu bongkar muat barang di pelabuhan menjadi lama. Menurut dia, banyak importir yang kerap mengakali perizinan dan memilih menitip barang di pelabuhan. (agk)