Kasus Bongkar Muat Pelabuhan, Polisi Incar Kementerian Lain

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2015 21:52 WIB
Polisi sudah menggeledah Kementerian Perdagangan dan menetapkan tersangka dari pegawai kementerian tersebut.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo (kanan) berbincang dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian (kiri) seusai mengantar keberangkatan Presiden Joko Widodo di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (28/7). (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan terus mengembangkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan dalam aktivitas bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Jika saat ini baru Kementerian Perdagangan yang diusut, bukan tidak mungkin instansi lain yang juga mengeluarkan izin akan diusut.

"Saya akan kembangkan ini, sampai dimana atasnya. Kedua, kita akan kembangkan juga nanti, apakah instansi yang pemberi izin, selain Kementerian Perdagangan," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanya keterlibatan intansi lain akan ditelusuri meski saat ini diperkirakan mereka yang bermain ada di Kementerian Perdagangan. Namun Tito enggan menyebut intansi lain yang diduga terlibat itu.

Yang pasti saat ini penyidik masih mendalami alat bukti dan keterangan yang didapat dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag.

"Kami lihat di sana ada oknum internal yang menjadi calo maupun melibatkan oknum eksternal yang jadi calo," ujar Tito.

Beberapa temuan yang sudah didapat penyidik antara lain sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dan beberapa dokumen transaksi dan bukti transaksi ke sejumlah pihak.

Tiga tersangka juga sudah ditetapkan. Dua dari internal Kemendag dan satu dari pihak swasta. "Yang memberi uang dari eksternal dan menerima uang dari internal. Ada barang bukti, bahkan pada waktu ditangkap ada 10.000 dolar Amerika Serikat, di kantongnya, dapat dari pengusaha lain," kata mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror ini.

Bahkan salah seorang tersangak menyebut keterlibatan salah satu pejabat di Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya, Tito menyatakan, akar masalah utama lamanya dwelling time adalah buruknya penerapan sistem administrasi satu atap yang digunakan dalam proses ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Ditengarai ada sejumlah pihak yang memanfaatkan ketidakoptimalan sistem tersebut. Salah satunya, kata Tito, ada oknum meminta sejumlah uang untuk membantu mempercepat proses perizinan para importir. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER