Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendatangi Mabes Polri, Jumat (31/7). Jika dulu Pansel menemui Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, kali ini giliran Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso yang temui Pansel.
Pansel menemui Kabareskrim untuk meminta Polri menelusuri rekam jejak dan catatan hukum capim KPK yang kini tengah diseleksi. Hampir satu jam pansel bertemu Budi membahas mekanisme dalam penelusuran rekam jejak capim KPK.
"Hasil dari penelusuran ini bisa menjadi jaminan bagi pimpinan KPK saat menjalankan tugas," kata anggota Pansel Yenti Ganarsih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya penelusuran Polri, menurut Yenti ke depan semestinya tak ada lagi pimpinan lembaga antirasuah yang dikriminalisasi. Kekhawatiran tersebut berdasarkan evaluasi pansel sebelumnya untuk melakukan penelusuran rekam jejak di berbagai instansi.
Menanggapi pernyataan dari Yenti ganarsih, Budi Waseso mengatakan akan menelusuri yang berkaitan dengan permasalahan pidana agar nantinya di kemudian hari tidak boleh jadi permasalahan,
Selain itu, mekanisme yang dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah dengan membentuk tim untuk menelusuri sangkut paut masalah hukum para calon dari mulai tempat kelahiran hingga catatan terakhir selama para calon bekerja. Penelusuran dilakukan dari wilayah Polsek, Polres dan Polda.
"Kita akan kroscek juga dengan lingkungannya, dari tetangga, RT dan RW. Ketika nantinya sudah dikatakan bersih, jangan sampai ada penzaliman," ujar mantan Kapolda Gorontalo itu.
Seperti yang diketahui, isu kriminalisasi sudah terjadi pada pimpinan KPK di dua edisi terakhir. Sempat muncul cicak versus buaya pada masa pimpinan KPK jilid kedua dan jilid ketiga yang membuat hubungan antara Polri dengan KPK menjadi tegang.
Terakhir masalah Bambang Widjajanto dan Abraham Samad yang menjadi tersangka, saat mereka menjabat sebagai pimpinan KPK.
Diketahui, saat ini tahapan seleksi calon pimpinan KPK sudah melewati tahap ketiga. Pada 12 Agustus nanti akan diumumkan hasil profile assesment yang berlangsung 27-28 Juli 2015 kemarin.
Selanjutnya, pada tanggal 14 Agustus akan dilakukan tes kesehatan. Tahapan terakhir adalah proses wawancara mendalam para calon oleh pansel KPK yang berlangsung pada tanggal 24 -27 Agustus. Nama yang dinilai layak oleh Pansel akan diserahkan ke Presiden untuk menjadi Komisioner KPK.
(sur)