Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara kondang OC Kaligis yang kini mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi menuding lembaga antirasuah itu telah membiarkannya mati perlahan. Kaligis menuding KPK tak segera mengurus dia untuk memeriksakan diri meski tekanan darahnya melonjak tinggi sejak mendekam di balik jeruji.
"Tanggal 16 atau 17 Juli, tensi saya sekitar 190/100 mmHg. Sejak saat itu tensi selalu di sekitar itu," kata OC Kaligis melalui sepucuk surat yang ditulisnya, Jumat (31/7).
Sebelum ini Kaligis pernah dibawa ke Rumah Sakit Polri di Jakarta, namun ia tak puas. Ia pun meminta dokter di rumah tahanan, Yohannes, untuk memberikan pengantar berobat ke RSPAD Gatot Subroto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya telah minta pemeriksaan dokter spesialis di RSPAD Gatot Subroto, tetapi tidak ada jawaban KPK. Saya dibiarkan mati pelan-pelan," kata Kaligis. (Baca juga
OC Kaligis: Lebih Baik Ditembak Mati daripada Diperiksa KPK)
Alasan kesehatan itu pula yang digunakan Kaligis untuk absen dalam pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/7). Padahal hari ini adalah kali kedua lembaga antirasuah memanggilnya sebagai tersangka korupsi.
Nama OC Kaligis mencuat dalam kasus ini lantaran ia berperan sebagai kuasa hukum anak buah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Achmad Fuad Lubis, yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke PTUN Medan.
Fuad menggugat Kejati Sumut karena tak terima diperiksa Kejati dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumut. Gugatan pun menang dan Kejati berhenti mengusut.
Untuk memuluskan gugatan tersebut, Gatot beserta istrinya, Evy Susanti, disangka menyuap tiga hakim dan satu panitera melalui OC Kaligis dan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Geri. Mereka yang disuap adalah Hakim Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan panitera Syamsir Yusfan.
(agk)