Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Otto Cornelis (OC) Kaligis, Johnson Panjaitan mengklaim punya bukti pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kliennya. Bukti-bukti tersebut kini talah diserahkan pada Komnas HAM untuk diporses.
"Kami sudah serangkan bukti-bukti dan sekarang sedang diproses," kata Johnson di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/7).
Johnson berharap Komnas HAM segera mengusut dengan tuntas adanya dugaan pelanggaran HAM tersebut sesuai laporan pada tanggal 24 Juli lalu. Saat ini, kata Johnson, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SIMAK FOKUS:
OC Kaligis Terperangkap SuapSebelumnya, Johnson mengatakan kliennya tak terima diisolasi oleh KPK setelah ditangkap dan ditahan karena terlibat dalam kasus suap pada tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. OC Kaligis mengaku tak dapat bertemu dengan keluarga dan berinterasi dengan lingkungan di dalam Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK.
Johnson juga menuding KPK memperlakukan kliennya tak sesuai HAM lantaran memasukkan ke ruang khusus. (Baca juga:
KPK Sangkal Tudingan Politisasi Kasus Hakim PTUN Medan)
"Harusnya isolasi tidak ada karena klien saya tahanan jadi asasnya praduga tidak bersalah. Komunikasi dibatasi baik dengan keluarga dan pengacara," ujarnya.
Semntara KPK sudah membantah tudingan isolasi ini. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Rabu (29/7) lalu mengatakan, OC Kaligis diperlakukan dengan baik laiknya tahanan lain.
"Proses isolasi sama sekali tidak ada. Kalau seseorang dikenakan penahanan, itu masuk ke rutan dan tidak pernah akan ada isolasi," katanya.
Menurutnya, isolasi diberlakukan jika seorang tersangka atau terpidana telah menjalani masa penahanan baik di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan. Alih-alih diisolasi, penghuni baru yang memasuki rutan akan menjalani masa pengenalan. (Baca juga:
KPK: OC Kaligis Tidak Diisolasi)
"Namanya Mapelani, itu masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan. Itu seminggu dijalankan di dalam rutan," ujarnya. Indriyanto memastikan, OC Kaligis dapat bergaul dengan tahanan lainnya yang mendekam di rutan.
Hal senada diucapkan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo. Johan juga memastikan, OC Kaligis mendapat fasilitas yang memadai di dalam rutan.
"Ada kasur dan kamar mandi juga. Dibandingkan dengan yang lain, rutan KPK lebih baik," kata Johan.
(sur)