Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat
uninterruptible power supply (UPS).
"Saya datang untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus saudara Alex Usman dengan UPS-nya," kata Ahok di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (29/7). (Baca:
Alex Usman Minta Gubernur DKI Jakarta Turut Diperiksa)
Ahok tiba pada sekitar 10.30 WIB didampingi oleh staf pribadinya. Dia mengaku akan menjelaskan informasi yang sudah dia sampaikan ke penyidik dan Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data sudah saya kasih semua, ini cuma sampaikan apa yang saya tahu, lihat, dengar seputar kasus itu," kata Ahok.
Singkat, Ahok menjelaskan, yang dia ketahui terkait kasus ini adalah perbedaan yang terjadi antara rencana awal anggaran dan realisasinya.
"Kita selalu ada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) siluman sebelum ada e-budgeting," ujarnya.
Selebihnya, kata Ahok, akan disampaikan setelah pemeriksaan karena dia menduga proses pemberian keterangannya akan memakan waktu yang lama. (Baca:
Ahok Yakin Lulung Akan Mendukung Penyidikan Kasus UPS)
Dalam kasus ini, sudah ditetapkan dua orang tersangka, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman. Keduanya berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Barat.
Alex ditahan penyidik setelah dijemput paksa petugas, Mei lalu. Adapun Zaenal hingga saat ini masih melenggang bebas. (Baca: (Baca:
Perkara UPS, Polisi: Lulung Saksi untuk Alex Usman)
Kepolisian juga mengaku masih mengincar tersangka baru dari kalangan eksekutif, legislatif, dan perusahaan rekanan. Namun, hingga saat ini masih belum juga ada tersangka baru yang ditetapkan.
(obs)