Jakarta, CNN Indonesia -- Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menilai integritas merupakan poin utama untuk penilaian calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan orang yang berintegritas tinggi dalam pemberantasan korupsi harus lebih dicari dibanding orang dengan kemampuan praktis hukum yang mumpuni.
"Persoalan kita selama ini adalah integritas. Ini harus jadi urutan utama dalam penyeleksian capim KPK," kata Agustinus saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/8).
Agustinus menilai kemampuan praktis bisa jadi bagian dari pertimbangan penilaian capim KPK, namun bukan sebagai poin utama. "Saya pikir komisioner KPK nantinya tidak dalam tataran praktik. Urusan praktik akan ditangani penyidik dan penuntut umum yang sangat mumpuni," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal integritas, Agustinus menyoroti unsur kejaksaan dan kepolisian yang dianggap tidak mutlak diperlukan dalam seleksi capim KPK. Kalau pun ada calon dari kedua institusi peengak hukum itu, mereka harus sudah berstatus nonaktif dari lembaganya masing-masing agar bebas dari kepentingan. “Capim KPK terbuka saja untuk siapapun," kata Agustinus.
Bila capim tersebut masih berstatus aktif di kepolisian dan kejaksaan, Agustinus menilai akan terjadi konflik kepentingan terutama saat kasus dugaan korupsi tersebut menyeret anggota kepolisian atau kejaksaan.
"Misalnya tersangka kasus dugaan korupsi tersebut ternyata pangkatnya lebih tinggi daripada pimpinan KPK dari institusi yang sama. Ditakutkan ada rasa segan atau pembelaan kepada orang yang bersangkutan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, panitia seleksi calon pimpinan KPK telah mengumumkan 48 nama yang lolos Tahap II, yakni tes objektif dan makalah kompetensi yang digelar pada 8 Juli 2015 lalu di Pusdiklat Sekretariat Negara.
Para capim KPK yang lolos tahap kedua memiliki latar belakang yang beragam. Sembilan orang dari kalangan penegak hukum, delapan orang akademisi, enam orang dari korporasi, lima orang dari KPK, empat orang auditor, masing-masing tiga orang advokat dan CSO, empat orang dari lembaga negara, tiga orang PNS, dan tiga orang dari profesi lainnya.
Dari 48 nama-nama yang lolos, terdapat nama-nama yang tak asing di kalangan masyarakat, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Mayjen TNI Purn Hendardji Supandji, serta mantan Juru Bicara KPK Johan Budi.
(rdk)