"Persoalan kita selama ini adalah integritas. Ini harus jadi urutan utama dalam penyeleksian capim KPK," kata Agustinus saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/8).
Agustinus menilai kemampuan praktis bisa jadi bagian dari pertimbangan penilaian capim KPK, namun bukan sebagai poin utama. "Saya pikir komisioner KPK nantinya tidak dalam tataran praktik. Urusan praktik akan ditangani penyidik dan penuntut umum yang sangat mumpuni," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila capim tersebut masih berstatus aktif di kepolisian dan kejaksaan, Agustinus menilai akan terjadi konflik kepentingan terutama saat kasus dugaan korupsi tersebut menyeret anggota kepolisian atau kejaksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, panitia seleksi calon pimpinan KPK telah mengumumkan 48 nama yang lolos Tahap II, yakni tes objektif dan makalah kompetensi yang digelar pada 8 Juli 2015 lalu di Pusdiklat Sekretariat Negara.
Para capim KPK yang lolos tahap kedua memiliki latar belakang yang beragam. Sembilan orang dari kalangan penegak hukum, delapan orang akademisi, enam orang dari korporasi, lima orang dari KPK, empat orang auditor, masing-masing tiga orang advokat dan CSO, empat orang dari lembaga negara, tiga orang PNS, dan tiga orang dari profesi lainnya.
Dari 48 nama-nama yang lolos, terdapat nama-nama yang tak asing di kalangan masyarakat, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Mayjen TNI Purn Hendardji Supandji, serta mantan Juru Bicara KPK Johan Budi. (rdk)